DaerahNews

Oknum Pegawai Kelurahan di Tangsel Cabuli Tiga Siswi Magang

Kasusnya Saat Ini Ditangani Sama Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan

Jakarta, Journalarta.com – Sebanyak tiga siswi tengah Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang di Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pelecehaan seksual oleh oknum pegawai. Kejadian itu membuat korban trauma hingga menolak datang kembali ke tempat magang.

Korban masing-masing berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17). Sedangkan pelaku pegawai kelurahan berinisial SA berusia 54 tahun. Pelecehan dilakukan berulang kali.

“Sedang berproses. Ini kasusnya ditangani sama Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan,” ujar Lurah Jombang, Hasanudin, Rabu (15/12/2021).

Pelaku merupakan pegawai dengan status honorer. Pihak kelurahan telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA soal kejadian tersebut. Saat ini kejadian itu belum dilaporkan ke polisi.

“Pembinaan (sanksi) saja, sudah saya panggil,” ucapnya. Dia belum mengetahui secara pasti sejak kapan praktik cabul dilakukan SA terhadap ketiga siswi. “Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus udah saya panggil (pelaku). Anaknya (korban) udah enggak masuk,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto menyampaikan, masih meminta klarifikasi dari Satgas PA soal kejadian itu.

“Kemarin kita sudah datangin sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi. Kita undang buat ke sini, satgas PA nya itu, biar orang tuanya itu tahu kejadian ini. Soalnya kita baru terima laporan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pelaporan kasus pelecehan itu diterima pada Jumat 10 Desember 2021. Pihaknya langsung mendatangi sekolah di kawasan Lengkong Gudang Timur, Serpong.  Menurutnya pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi.

“Yang saya sayangkan, pihak sekolahnya ini mencoba untuk tidak menginformasikan itu ke orang tua, itu yang saya sayangkan,” katanya. P2TP2A, kata dia akan memanggil Satgas PA Kelurahan Jombang agar membeberkan kejadian itu pada orang tua korban. Selanjutnya, pendampingan conceling juga akan diberikan guna menghilangkan rasa trauma pada ketiganya. “Terutama menghilangkan rasa traumanya itu,” katanya.(red)

 

Sumber: Div.Humas Polri


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts