Daerah

Selama OTM 2021, Polres Bangka Amankan 9 Orang Pelaku Kejahatan

Selama Operasi Tertib Diamankan 9 Orang Dengan 6 Laporan Polisi

Bangka, Journalarta.com – Polres Bangka laksanakan Konferensi pers terkait pelaksanaan operasi tertib dan mengamankan 9 orang terduga pelaku dengan 6 laporan polisi. Adapun 2 diantaranya berdasarkan laporan Target Operasi (TO), kemudian 3 laporan lagi berdasarkan laporan polisi dan telah selesai pelaksanaan operasi tertib.

Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan, S.I.K, pimpin konferensi pers bersama Kasat Reskrim Akp Ayu Kusuma Ningrum serta Kasi Humas Iptu Zulkarnain terkait operasi tertib manumbing 2021, Senin (20/12).

Dikatakannya, selama pelaksanaan operasi tertib ada mengamankan 9 orang dengan 6 laporan polisi dimana yang 2 orang tersebut, laporan polisnya berdasarkan target operasi (TO) yang ada, kemudian 3 lagi dari non TO dan selesai pelaksanaan operasi tertib.

“Untuk pelaksanaan tertib yang pertama kita terkait dengan surat dari Pelapor atas nama Joni sasarannya gudang kayu di pelabuhan Jelitik, tersangkanya Sandi Golizo alias Sersan. barang bukti yang diamankan ada mesin sagu merk Makita, ada mesin tropel kayu merk boss, mesin bor, mesin pompa air, kemudian mesin pompa air merk condong. Ada dua mesin pompa air merk Firman. Sudah kita amankan,” terang Widi.

Kemudian, laporan yang kedua dengan TKP di Neknang, di kebun sawit milik PT THEP. Dimana pelaku ini atas nama Andri Kocok. Andri ini mengambil TBS sebanyak 187 pokok dengan berat kurang lebih 1,5 ton.

“Dengan alat yang digunakan satu mobil Toyota Kijang dan menggunakan parang dan dodos untuk memetik buah tandan segar (TBS),” jelasnya.

Menurutnya, untuk LP yang ketiga juga ditempat yang tadi, tersangka yang kedua atas nama Amran. Tersangka yang pertama atas nama Andri tersangka kedua atas nama Amran. Ada ungkap kasus terkait curat dalam rumah atas nama pelapor Tata Jalana. Dan Tersangkanya atas nama Monalisa.

“Dia ambil handphone, kemudian alat yang digunakan motor vario. Yang kelima ada curat juga dengan tersangka ada Meri, Harnedi, Kasuma als. Suma, Ini juga mencuri mesin tempel Yamaha Enduro 25Pk. Pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencuri mesin tempel tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, laporan polisi yang terakhir kemarin yang di Cungfo. Tersangka Muhamad Roni dan Heru Puspito. Barang bukti yang diamankan mesin genset, mesin genset merk daifo. Kompor gas, tabung gas melon, rice cooker, speaker aktif, tempat jemur pakaian, aki, kemudian mesin blower, pupuk organik, pupuk urea, dan 25 pupuk ponska.

“Tersangka menggunakan mobil grandmax pickup warna abu-abu. Kemarin selesai operasi tertib dengan diamankan 9 orang yang ada dengan barang bukti yang ada,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts