Daerah

Kasus Tambang Ilegal Di Nelayan 1, Mencuat Nama AP & A

Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Nelayan 1 Sungailiat Menjadi Sorotan Publik

Bangka, Journalarta.com – Sejak aktifitas tambang biji timah ilegal beroperasi di kawasan perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat, Kabupaten Bangka mulai ramai dimuat di sejumlah media online akhirnya muncul sosok sejumlah oknum warga yang disebut-sebut ikut terlibat dalam pusaran tambang ilegal tersebut.

Seperti halnya seorang oknum warga diketahui berinisial AP, yang bersangkutan diketahui menetap di lingkungan Nelayan I Sungailiat, Bangka. Selain dikenal sebagai tokoh pemuda di lingkungan tempat tinggalnya, AP ini pun diketahui aktif berorganisasi.

Kabar terakhir menyebutkan pula jika AP ini aktif pula dalam organisasi besar kepemudaan di wilayah Kabupaten Bangka. Bahkan AP pun diketahui selaku pengurus dalam organisasi besar kepemudaan di Kabupaten Bangka ini.

Sampai saat ini tim jejaring media ini pun masih berupaya mengumpulkan informasi terkait sejauh mana keterlibatan oknum warga berinisal AP yang disebut-sebut turut mengkoordinir aktifitas tambang biji timah ilegal di lingkungan kawasan perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat dan sekitarnya.

“Info dari warga bahwa AP ini juga berperan dalam kegiatan tambang di perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat ini,” kata sumber ini yang enggan disebutkan identitas dirinya kepada tim media ini, Kamis (30/12/2021) siang kemarin.

Tak cuma sosok AP disebut-sebut sebagai orang yang memiliki peran dalam pusaran kegiatan tambang ilegal di lokasi perairan setempat. Namun mirisnya lagi, muncul pula nama seorang tokoh masyarakat di lingkungan Nelayan I Sungailiat berinisial A pun ikut disebut-sebut yang memiliki peran yang sama.

A sendiri diketahui selain dikenal di lingkungan masyarakat Nelayan I Sungailiat, A pun memiliki jabatan pula di sebagai tokoh publik di daerah setempat.

Begitu pula informasi lainnya yang berhasil dihimpun oleh tim media ini dari sejumlah narasumber lainnya di lapangan pun menyebutkan pula jika aktifitas tambang ilegal di perairan setempat justru telah berjalan hampir 4 bulan.

Kegiatan tambang ilegal di lokasi setempat pun diketahui beragam modus yang dilakukan, seperti halnya sumber menyebutkan jika ada kelompok yang mengkoordinir tambang ilegal tersebut dengan modus menggunakan SPK (Surat Perintah Kerja) yang dikeluarkan oleh intansi terkait namun masa berlaku SPK tersebut justru telah melewati masa berlaku.

Selain itu sumber pun menyebutkan jika kondisi aktifitas tambang ilegal di kawasan perairan setempat pun kini justru terbagi sedikitnya 3 kelompok.

Diketahui, jika 2 dari 3 kelompok tersebut merupakan kelompok ‘pemain lama’ dan telah merambah kawasan perairan setempat lebih dari 3 bulan. Sedangkan, satu kelompok lagi diketahui tak lebih dari seminggu ikut pula merambah kawasan perairan setempat atau disebut sebagai ‘pemain baru’ di lokasi setempat.

Selain itu aktifitas tambang ilegal di kawasan perairan setempat pun diduga dikoordinir oleh segelintir oknum. Bahkan terkait aktifitas tambang ilegal ini pun dibentuklah suatu kelompok panitia tambang yang berisikan mencapai puluhan orang panitia.

Sayangnya pihak Polres Bangka sampai saat ini belum berhasil dimintai keterangan terkait keberadaan puluhan ponton tambang inkonvensional (TI) Tower telah berbulan-bulan merambah kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat, Bangka.

Meski sebelumnya tim jejaring media ini sempat mengkonfirmasi kepada Kasat Polair Polres Bangka, AKP Yanto, Kamis (30/12/2021) perihal keberadaan aktifitas tambang biji timah ilegal kini masih beroperasi di wilayah setempat, namun sayangnya sampai saat ini belumlah ada jawaban dari yang bersangkutan.

Padahal persoalan aktifitas tambang ilegal di perarian lingkungan Nelayan I Sungailiat, Bangka ini sesungguhnya sempat pula dikeluhkan oleh sejumlah nelayan di daerah setempat selain kejernihan kondisi perairan setempat mengalami perubahan kekeruhan.

Sejauh ini tim media ini pun masih terus berupaya mencoba menghubungi oknum berinisial AP dan oknum tokoh masyarakat berinisial A disebut-sebut ikut berperan dalam kegiatan aktifitas tambang ilegal di perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat, Bangka. (Tim/Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts