Daerah

Diduga Seludupkan Timah Batangan, Dua Truk Pengangkut Nanas Ditahan Polisi

Rencananya Akan Dibawa Keluar Pulau Bangka

Pangkalpinang, Journalarta.com – Sat Polairud Polres Pangkalpinang berhasil gagalkan penyelundupan Pasir Timah dan Timah Batangan Produksi Rumahan dari bermacam bentuk, yang di duga Ilegal dari atas kapal Star Belitung di pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu (8/1/22) Pagi.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi penangkapan, terlihat anggota dan petugas bongkar muat TPI sedang menurunkan timah dari sebuah mobil truk di bawah tumpukan Nanas.

“Ada dua mobil truk bermuatan ribuan buah nanas setelah kami bongkar dibawahnya ada 6 karung pasir timah dan timah bentuk lempengan,”ungkap Ardi petugas bongkar muat di pelabuhan TPI Pangkalpinang.

Lebih lanjut, mobil truk bermuatan buah nanas dan timah rencananya akan dibawa keluar pulau Bangka.

” 2 Mobil truk yakni bernomor polisi BN 8243 QA ditemukan satu karung pasir timah dan BN 8966 PT ditemukan lima karung timah dalam bentuk lempengan. Jadi dua mobil tersebut, total timah yang ditemukan 300 kg,”sebutnya.
Saat ini kedua mobil truk tersebut terparkir didepan pelabuhan pelelangan ikan ketapang kota Pangkalpinang dan awak media terus berusaha menunggu keterangan dari pihak Polairud Polres Pangkalpinang.(Red)

Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts