Daerah

Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan HL Rambat Menduyung Belo Laut Dihentikan Polisi

POLES BANGKA BARAT MEMBERI HIMBAUAN TENTANG PENGHENTIAN AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL 

 

Bangka Barat, Journalarta.com – Sat Samapta Polres Bangka Barat memberi himbauan kepada para penambang batuan timah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kawasan HL Rambat Menduyung Pemkab. Bangka Barat Dsn. VI Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (21/01/2022).

Kabag OPS Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto,S,H.,S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H mengatakan dalam kegiatan penertiban tersebut, Sat Samapta Polres Bangka Barat menghimbau kepada pemilik lahan agar segera menghentikan aktivitas penambangan yang ada di lokasi dan segera mengosongkan aktivitas penambangan.

“Paling lambat hari ini dan besok pagi, sudah tidak ada lagi peralatan tambang apapun di lokasi tersebut, apabila masih ditemukan aktivitas tambang di lokasi tersebut akan segera dilakukan upaya Gakkum,” tegasnya.

Kompol Evry Susanto,S,H.,S.I.K menjelaskan bahwa pihaknya memberi himbauan itu agar masyarakat tidak ada lagi penambang ilegal.(Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts