OPINI

Menilik Perencanaan Dan Pelaksanaan Pembangunan IKN Baru Sebagai Proyek Prestisius

Menilik Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia Yang Baru Sebagai Proyek Prestisius

 

Journalarta.com – Pemerintah telah memastikan rencana pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang baru berada di Kalimantan akan tetap berjalan. Bahkan pembahasan terus disesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan. (CNBC Indonesia, 20 August 2021). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya anggaran pembangunan IKN dalam RAPBN 2022. Meski dia pun mengakui prosesnya masih terus dilakukan ujarnya.

Masalah IKN banyak ditanggapi oleh berbagai pihak, baik yang tidak suka jika IKN dipindahkan. Alasan dari berbagai pihak itu, karena letak lokasinya.  Ada pula yang tidak setuju karena prosesnya dari rencananya tidak terlebih dahulu disosialisasikan. Tapi ada juga yang tidak setuju mulai dari proses awal gagasan kepindahan hingga teknis pelaksanaan yang tidak transparan. Apalagi kemudian baru menyusul RUU mengenai pemindahan ibu kota negara harus rampung pada akhir tahun 2021 itu, sementara pelaksanaannya praktis sudah dilakukan jauh sebelumnya, seperti peninjauan lokasi yang sudah lebih dahulu ditentukan, hingga rancangan peruntukan lokasi IKN itu sendiri yang meliputi Istana Kepresidenan, perkantoran sejumlah kementerian serta Lembaga tinggi negara hingga perumuhan dan pemukiman dengan segenap fasilats umum yang diperlukan, terkesan gelap untuk dipahami publik.

Jika diperkirakan untuk sementara jumlah orang yang akan ikut pindah ke IKN itu nanti sementara ini untuk ASN-nya saja sekitar 2.350 orang, tentu saja angka sebesar itu sekedar untuk memberi kesan masalahnya relative ringan dan gampang serta mungkin juga cukup murah untuk ongkos dengan  segenap biaya transportasi kepindahannya yang juga harus dibayar pemerintah.  Sebab masalah ikutan dari kepindahan itu sesungguhnya tidaklah sederhana. Misalnya saja untuk seorang Panglima Daerah Militer dengan seluruh jajarannya, harus dilihat sampai kepada kepentingan dari anak dan istri mereka. Artinya tidak hanya untuk kebutuhan fasilitas bagi sang anak untuk melanjutkan Pendidikan lanjutan mereka mulai dari yang masih di Sekolah Taman Kanak-kanak hingga bagi mereka yang menjelang dewasa, yaitu Sekolah Lanjutan Tingkat Atas pun harus disediakan.

Belum lagi kemudian kebutuhan untuk membangun perguruan tinggi di daerah setempat atau sekitarnya – karena bukan hanya memenuhi kebutuhan mereka yang masih ingin melanjutkan Pendidikan sampai perguruan tinggi, tapi juga diperlukan pula oleh sejumlah pegawai pemerintah pusat itu sendiri yang hendak menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan guna memenuhi keperluannya yang mendesak. Oleh sebab untuk mereka yang bisa disebut dalam jajaran eksekutif saja jumlahnya sudah tidak alang kepalang banyak jumlahnya. Belum lagi dari jajaran legislative dan yudikatif, hingga Lembaga negara yang ada untuk secara serempak ditempatkan di daerah guna menunaikan pekerjaan dan tugasnya di hunian yang baru.

Karena itu, riak kegundahan dalam lingkungan keluarga pegawai negeri sipil yang berstatus dan teregistrasi sebagai pegawai pemerintah pusat di Jakarta, wajar saja ikut meramaikan pendapat tidak setuju maupun yang setuju atas rencana kepindahan IKN ke hutan belantara Kalimantan Timur itu. Kalau pun semua proses kepindahan IKN ini dapat berjalan lancar, dapatlah segera dibayangkan arus transportasi Jakarta – berikut kota-kota di Indonesia lainnya – berbondong-bondong hilir mudik ke IKN di Kalimantan Timur untuk menunaikan beragam macam urusannya, baik untuk kementerian maupun Lembaga tinggi negara yang sudah harus ada dan beroperasi guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dari Kalimantan Timur itu kelak.

Pembahasan konsep pembangunan IKN masih terus dilakukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang berperan sebagai lead dari seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN. Koordinasi antar Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait masih terus berlanjut. Atas dasar itu dapat dipastikan semua program dan perencanaan serta pelaksanaannya telah berjalan sesuai dengan rencana. Sebab untuk fasilitas ibadhah misalnya – Masjid, Gereja dan Vihara dan sebagainya itu, toh tidak cukup hanya dalam bentuk fisiknya belaka yang diperlukan dan harus segera juga diadakan.

Ternyata pembahasan yang lebih serius tentang IKN adalah mengenai pembiayaan dan juga penataannya. Informasi yang diperoleh pada RAPBN 2022 beserta nota keuangannya, anggaran untuk pembangunan IKN tidak ditetapkan seperti pada tahun ini. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan pun tidak menyinggung soal pembangunan IKN, meski sebelumnya demikian riuh terus menerus menggaungkan IKN. Jadi secara fisik, bisa saja upaya memindahkan IKN itu berjalan lancar, namun untuk tata administrasi pelayanan hingga untuk menyelesaikan suatu masalah yang berkait dengan publik, agaknya akan menimbulkan persoalan baru.

Kegaduhan yang bersifat administrasi ini bisa dipahami dalam pengertian yang lebih luas, termasuk dengan sejumlah asset pemerintah pusat yang ada di Jakarta, karena akan membuka peluang dijadikan proyek baru, misalnya dalam pengalihan penggunaan peruntukan untuk fasilatas yang ditinggalkan, karena akan mubazir bila tidak dimanfaatkan. Oleh karena itu untuk institusi negara yang masih ada setelah dicabik-cabik oleh amendemen UUD 1945 yang kemudian disebut sebagai Lembaga negara, diantaranya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia), Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI).

Tentu saja kepindahan ASN, Lembaga Negara serta TNI dan Polri berikut pegawainya yang ada, bisa diperkirakan dapat menimbulkan kegaduhan tersendiri, meski masih tetap dapat dikendalikan oleh instansinya masing-masing. Arinya, sejumlah personal pegawai negeri sipil dan Militer serta Polri ini akan disertai oleh ribuan tempat tinggalnya yang baru dan juga harus dibiayai oleh pemerintah. Apalagi kemudian kepindahan semua personil yang terbilang ASN dan dari Lembaga Negara tersebut serta TNI dan Polri berikut anak dan istri mereka yang harus segera angkat kaki pindah ke IKN, saat diresmikan penggunaannya pada rentang waktu ideal yang bersamaan pelaksanaannya.

Untuk membangun IKN, Bappenas mengaku telah menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Meski proyek rakasa ini dipastikan masih gerus berlanjut dalam bentuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang disusun pemerintah tidak disediakan dana. “Kita memerlukan paradigma dan pendekatan baru dalam perumusan kebijakan pembangunan nasional, tidak cukup pemerintah bergerak sendirian, diperlukan kerjasama multipihak yang salah satunya dibutuhkan kerjasama dengan PII,” ujar Sekretaris Kementerian PPN / Bappenas, Himawan Hariyoga usai menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Umum PII, Heru Dewanto, di Jakarta,  Jumat (20/8/2021).

IKN yang akan dibangun di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur ini, mengupayakan pengembangan IKN sebagai ajang inovasi dan teknologi dari para insinyur Indonesia sendiri ini, akan mengarahkan IKN menjadi kota dunia untuk semua dan juga dirancang sebagai simbol negara maju, kata Heru Dewanto. Setidaknya, sebagai proyek yang bisa dibilang super raksasa dan bergengsi, boleh jadi akan menjadi monumen sejarah bagi rezim Joko Widodo yang menandai jejaknya pernah menjadi penguasa di Indonesia. Karena agaknya, finishing dari IKN terus dipacu dan ditergetkan agar dapat diresmikan pada tahun terakhir masa jabatan Joko Widodo tahun 2024.

Tampaknya, begitulah sekilas menilik perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru sebagai sebuah proyek prestisius untuk menjadi monumen kekuasaan dari satu rezim – agar dapat terus dikenang – yang pernah memimpin negara Indonesia yang berasal-usul dari berbagai negeri Nusantara – kini dikembalikan – meski sekedsr namanya menjadi Nusantara.

 

Jakarta, 20 Januari 2021

Penulis : Jacob Ereste

Penulis freelance

Mantan wartawan

Ketua Federasi Buruh Bank, Keuangan dan Niaga (BKN) SBSI.

Ketua Pembina Komunitas Buruh Indonesia dan Atlantika Institut Nusantara.

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts