DaerahNews

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Lahan HGU PT.GSBL Belo Laut

Polres Bangka Barat dan Tim Gabungan Lakukan Himbauan Persuasif Kepada Penambang di HGU PT.GSBL

 

Bangka Barat, Journalarta.com – Polres Bangka Barat dan Polsek Muntok memberi himbauan kepada para penambang timah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Lahan HGU PT.GSBL Ds.Belo Laut ,Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (21/01/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntok IPTU Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K,S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H.

Kapolsek Muntok IPTU Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K,S.I.K dalam kegiatan tersebut secara persuasif menghimbau kepada masyarakat penambang agar segera menghentikan aktivitas penambangan yang ada di lokasi dan segera mengosongkan aktivitas penambangan di Lahan HGU PT.GSBL.

“Kepada masyarakat kami harap untuk segera menghentikan aktivitas penambangan tersebut dan apabila tidak mengindahkan himbauan tersebut ataupun mengulangi giat penambangan tersebut akan dilakukan penindakan penertiban dari Polres Bangka Barat,” ujarnya

Dalam kegiatan tersebut didapati kurang lebih 40 unit alat tambang jenis user-user dan masyarakat penambang kurang lebih 120 orang penambang yang melakukan aktivitas kegiatan penambangan ilegal di lahan HGU PT.GSBL.

Sebelumnya, H.Hamit Humas PT GSBL dan Humas Polres Bangka Barat Aipda Sri Iwan Al azhar ada memasang himbauan di lokasi Kolong Sawit Pal 6 yang merupakan Kawasan dari HGU PT Sawit GSBL dengan menghimbau agar masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan segera untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Kami himbau kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan penambangan di kawasan HGU PT Sawit GSBL,” ujar H.Hamit Humas PT GSBL.(Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts