DaerahNews

Merusak Lahan Yang Telah Direboisasi, Polres Bangka Akan Menindak Tegas

Polres Bangka Lakukan Gerakan Penanaman Pohon Dilahan Pasca Tambang

 

Bangka, Journalarta.com – Dalam rangka reboisasi lahan pasca tambang, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan,SH.,S.I.K., M.Si bersama Forkompimda Kabupaten Bangka melakukan gerakan penanaman pohon di Dusun Batu Tunggal Desa Riding Panjang Kec. Merawang Kab. Bangka, Jum’at (28/1/22).

Kegiatan tersebut secara virtual (Zoom Meeting) dihadiri oleh Gubernur Prov. Kep. Bangka Belitung Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, SE., MM., Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra, SH., Wakapolda Babel Brigjen Drs. Pol Umardani, M.Si., Dandim 0413 / Bangka, PJU Polda Babel, Forkompimda, Danrem Bangka, Kajati Bangka dan para Stakeholder lainnya.

Sementara yang hadir di lokasi lahan tambang Dusun Batu Tunggal Desa Riding Panjang tersebut yakni Wakil Bupati Bangka Syahbudin, S.I.P., M.Trip., Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si., Kasi Pidum Kajari Bangka M. Nendri Adiyanto, SH., MH., Kepala UPTD KPHP Sigambir Kotawaringin Alexander Ikhsan, ST., M.Si., Pabung Bangka Letkol Infantri Gontor Karokaro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Meynalina, Camat Merawang Jailari, Kabag Ops Polres Bangka AKP Ricky Dwiraya Putra, S.I.K., Kapolsek Merawang AKP Alief Rahman Banyu Aji, P.Si., M.Psi., PJU Polres Bangka, Poktan KTH Timur Bersinar Dusun Batu Ampar, Personil Polres Bangka, Bhayangkari Cabang Bangka, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda Kabupaten Bangka.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra, SH., menyampaikan awal mula gerakan ini dimulai oleh Institusi Polda Babel bersama Pemprov Bangka Belitung terkait rencana reboisasi lahan bekas tambang yang ada di wilayah Prov. Kep. Bangka Belitung dan berinisiatif dengan memerintah Dir Reskrimsus Polda Babel untuk berkoordinasi terkait lahan tambang sehingga munculnya kegiatan ini.

” Kami sebagai aparat penegak hukum bukan hanya melakukan secara represif, namun cara pencegahan lingkungan yang harus diperhatikan baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila lahan bekas tambang hanya ditinggalkan begitu saja sehingga kami serentak melakukan Gerakan Reboisasi dan Rehabilitasi dilakukan dengan tujuan untuk memulihkan dan mempertahankan fungsi hutan agar produktifitas lahan dapat berjalan sebagaimana mestinya dalam mencegah globalisasi serta melestarikan alam. Dan gerakan ini dilakukan serentak oleh seluruh jajaran dan disaksikan secara virtual dengan berbagai tanaman yang diharapkan dapat menghijaukan lingkungan di tempat umum maupun Pesisir Pantai. Kami Polri siap mengawal kegiatan ini, Polri Presisi,” ujar Kapolda.

Selain itu Gubernur Bangka Belitung Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, SE., MM., juga menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah salah satu hari yang mengukir sejarah hidup kita karena pekerjaan yang mudah tapi sulit dilaksanakan oleh kita. Seperti yang disampaikan oleh Kapolda Babel untuk memperbaiki lingkungan dan salah satu komitmen mereka bersama Kapolda Babel akan menindak tegas apabila ada penambangan yang dilakukan secara ilegal dan merusak alam serta Inisiasi Pemprov Bangka Belitung bersama TNI/Polri dan Stakeholder akan bekerjasama menjaga kelestarian alam yang ada di Wilayah Provinsi Bangka Belitung.

“Saya berterimakasih kepada Walikota, Bupati dan jajaran Provinsi Bangka Belitung yang telah membantu mensukseskan kegiatan ini, semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat yang ada di Wilayah Prov. Kep. Bangka Belitung dan saya harapkan PT. Timah dapat menciptakan teknologi yang ramah lingkungan kedepannya demi menjaga ekosistem dan kelestarian alam yang terjaga tanpa merusak alam sekitar ,”ujar Gubernur.

Wakil Bupati Bangka Syahbuddin mengatakan saat ini ada sekitar 11.000 hektar lahan di Kabupaten Bangka yang rusak dan kritis akibat tambang ilegal. Untuk itu, ia mengatakan nantinya program reboisasi ini akan dilaksanakan berkesinambungan.

” Masih banyak lahan kritis dan rusak berat akibat penambangan akan kita laksanakan berkesinambungan penanaman pohon ,” tuturnya.

Sementara itu Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan,SH.,S.I.K., M.Si., mengingatkan akan menindak tegas kawasan yang telah ditanam kemudian dirusak kembali oleh penambang. Ia menegaskan jangan sampai lahan yang ditanam kembali rusak oleh penambang.

“Polisi akan menindak tegas jika ada yang merusak lahan yang telah kita reboisasi apalagi ditambang,” tegas Kapolres Bangka.

AKBP Indra Kurniawan,SH.,S.I.K., M.Si kembali mengingatkan penambang timah untuk tidak menambang 4 kawasan terlarang antara lain hutan lindung, dekat lokasi wisata, dekat fasilitas umum dan dekat pemukiman.

“Di empat kawasan ini jangan ada aktifitas penambangan jika tidak mengindahkan maka akan kita tindak,” tandasnya.(Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts