DaerahNews

Modus Dipacari, Gadis Bawah Umur Di Kecamatan Namang Jadi Korban Persetubuhan

Gadis di Kecamatan Namang Menjadi Korban Rayuan ABG, Salah Satu TKP Pondok Kebun

 

Bangka Tengah, Journalarta.com – Bocah bawah umur warga salah satu Desa di Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sebut saja Gadis (12) menjadi korban rayuan Anak Baru Gede (ABG) berinisial PIA (17) tetangganya.

Rayuan dengan modus pacaran ini juga telah merenggut kesucian Gadis. PIA melakukan persetubuhan terhadap Gadis terhitung sebanyak 3 kali.

Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Suryandinata membenarkan peristiwa persetubuhan dilakukan PIA sudah 3 kali terhadap Gadis yang merupakan tetangga di salah satu Desa Kecamatan Namang.

“Modusnya pacaran, dirayu kemudian melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali. Salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) persetubuhan itu dilakukan pelaku di pondok kebun,” ujar AKP Wawan, Senin (31/01/2022).

Mendengar anaknya menjadi korban rayuan hingga berakhir pada hubungan badan, orang tua Gadis melaporkan peristiwa yang dialami alami anaknya ke Polsek Namang.

“Menindaklanjuti laporan itu, pada Minggu (30/01/2022), Unit Reskrim Polsek Namang dipimpin Bripka Jhony Dirgantara berhasil menangkap PIA yang sedang santai di salah satu warung di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah tanpa perlawanan,” ujar Wawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Namang, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, kata Wawan, penyidakan langsung ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bateng.

“Barang bukti berupa pakaian korban serta pelaku sudah kita amankan, kami pun sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengani kasus persetubuhan anak dibawah umur ini,” ungkapnya.

Pelaku dan korban masih dibawah umur, pihaknya tetap mengedepankan hak masing-masing dari mereka yakni pemberlakuan UU Perlindungan Anak.

“Hak mereka tetap kita kedepankan dimata hukum. Semua kita proses sesuai aturan hukum berlaku merujuk pada UU Perlindungan Anak,” ulasnya.

Pada kesempatan ini, Wawan mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memantau perkembangan anak setiap harinya, sehingga tidak menjadi korban kekerasan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Pantau terus anak kita, cegah jika ia melakukan aktifitas kearah negatif. Perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga, kalau bukan kita keluarga siapa lagi yang melindungi anak-anak dengan pola pikir masih labil dan mudah dirayu dengan beragam iming-iming,” imbaunya. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts