DaerahNews

Hindari Permasalahan Hukum, Tim PKK Belinyu Teken MOU Dengan Kejari Bangka

Bupati Bangka Hadiri MoU antara PKK Desa/Kelurahan se Kecamatan Belinyu Dengan Kejari Bangka

 

Bangka, Journalarta.com – Keberadaan Tim Penggerak PKK yang mendapat amanah dalam menghimpun, menggerakkan serta membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program TP PKK. Hal ini secara langsung akan sejalan dalam menopang program Pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda).

Demikian dikatakan Bupati Bangka dalam acara penandatangan kerjasama antara PKK Desa/Kelurahan se Kecamatan Belinyu dengan Kejaksaan Negeri Bangka, seperti dilansir dari BNBabel.com, Selasa (08/02/22) di Rumdin Camat Belinyu.

“Tujuan dari memberi pembinaan tim PKK di Kecamatan Belinyu sangat penting dalam peran PKK khususnya untuk pemberdayaan masyarakatnya,” imbuh Mulkan.

Dikatakan Mulkan, seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh PKK Kecamatan harus memiliki dasar hukum yang kuat sehingga tidak mendapatkan benturan hukum di kemudian hari.

“Kalau ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan harus ada landasan hukumnya. Jangan sampai melanggar ketentuan aturan hukum, walaupun tujuan kita baik memberdayakan masyarakat namun jangan lupakan payung hukum yang ada,” tuturnya.

Pada kesempatan ini dirinya menghimbau agar Camat selalu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Kejaksaan Negeri Bangka.

Tak hanya itu, Lurah pun tak luput dari himbauannya. Ia mengatakan para Lurah jangan mengambil keputusan sendiri.

“Kepada Lurah jangan mengambil keputusan sendiri, saya tekankan kalau ada kebijakan strategis harus koordinasi terlebih dahulu,” tegasnya.(Red/Rls)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts