DaerahNews

Tinjau Aktivitas Tambang Di Jalan Laut Sungailiat, Ini Yang Disampaikan Gubernur Dan Dirjen Minerba

Kedatangan Rombongan Secara Mendadak Ke Lokasi Tambang Ilegal Dikarenakan Banyaknya Laporan Dari Masyarakat

 

Bangka, Journalarta.com – Aktivitas pertambangan timah di jalan laut kelurahan Matras kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka dan sekitarnya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah setelah kedatangan Dirjen Minerba beserta Gubernur dan Kapolda Bangka Belitung saat meninjau pertambangan di lokasi tersebut pada, Jum’at (11/02/2022) sore.

Di lokasi pertambangan tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, S.E., M.M menyampaikan bahwa kedatangan mereka beserta rombongan secara mendadak dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

” Kita bersama Pak Kapolda Babel dan Pak Dirjen Minerba secara mendadak datang ke lokasi pertambangan di jalan laut ini yang mana sangat banyak laporan-laporan dari masyarakat berkenaan dengan aktifitas tambang ilegal yang ada di jalan laut kelurahan Matras,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Gubernur Babel, mereka akan segera berkordinasi dengan PT.Timah terkait aktivitas tersebut. Ia berharap tata cara menambang di perhatikan sehingga masyarakat masih bisa menambang serta masyarakat yang lainnya tidak terganggu dengan aktifitas pertambangan ini.

” Tadi sudah ada penyampaian beberapa komitmen yang sudah dibuat dari pengurus pertambangan di jalan laut. Mengenai reklamasi dan kebersihan pasca pertambangan, mengenai kesiapan pihak CV untuk berkordinasi dengan perusahaan PT Timah dan kita berupaya negara tidak dirugikan,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin menyampaikan dari informasi panitia tambang di jalan Laut, mereka menjual biji timahnya ke pihak CV. Dan mereka mengetahui lokasi pertambangan ini belum ada izin WIUP Timah.

” Nanti akan kita bina agar aktifitas pertambangan ini lebih baik, kan statusnya pertambangan di lokasi jalan laut ini tidak ada izin WIUP nya,” jelasnya.

Ridwan Djamaluddin juga menyampaikan bahwa mereka sudah ada rencana apakah nantinya wilayah jalan laut ini dimasukkan ke WIUP PT.Timah sehingga nantinya menjadi jasa pertambangan kemudian menjual hasilnya ke PT. Timah.

” Namun intinya silahkan masyarakat berpenghidupan, tapi jangan merugikan negara dan merusak lingkungan,” harapnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ,Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, S.E., M.M. , Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si,  Direktur Oprasional PT. Timah,Tbk Alwin,  Direktur CV. BIM Sujono alias Athau dan Seklur Matras, Albani Koriyanto S.IP.

Terkait aktivitas penambangan tersebut, secara normatif, belum menggiring opini positif kepada Polri bahwa jika tidak ada kehadiran Polri maka bisa terjadi ketidaktertiban dan yang sudah dilakukan sudah memberikan manfaat kepada masyarakat.

Jadi jangan bicara jangan sampe negara rugi tapi untuk masyarakatnya tidak disebutkan.(Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts