DaerahNews

Akses Jalan Utama Di Desa Batu Belubang Terputus Akibat Aktivitas TI Yang Diduga Ilegal

Lokasi Penambangan Yang Diduga Ilegal Merupakan Tanah Desa

 

Bangka Tengah, Journalarta.com – Anggota Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah BKO Pangkalan Baru melakukan pengecekan lokasi tambang inkonvesional (TI) yang diduga ilegal di desa Batu Belubang, kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Jum’at (27/5/2022).

Kegiatan pengecekan lokasi tambang inkonvensional oleh anggota Satpol PP Bangka Tengah BKO Pangkalan Baru bersama Sekcam dan Ketua BPD serta perangkat desa Batu Belubang yang dimulai pukul 14.00 Wib tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Berdasarkan hasil pengecekan Tim Satpol PP dilapangan, akibat aktivitas TI yang diduga ilegal tersebut, akses jalan utama yang merupakan aset desa terputus. Sedangkan lokasi penambangan merupakan tanah desa hanya tersisa lubang bekas galian oleh pemilik tambang.

Menurut informasi dilapangan yang didapatkan oleh Tim Satpol PP bahwa tambang tersebut dikelola oleh oknum masyarakat yang berinisial ( RM ) warga Desa Batu Belubang.

Sementara itu, Perjanjian dengan pihak desa bahwa akses jalan yang terputus akan dibangun kembali pihak oleh pengelola tambang. Sedangkan pihak perangkat desa seperti terkesan tidak tahu atau melakukan pembiaran atas aktivitas penambangan yang diduga ilegal tersebut.

Sekretaris Pol PP Kabupaten Bangka Tengah, Wawan Kurniawan saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa timnya melakukan pengecekan lokasi tambang yang diduga ilegal di desa Batu Belubang.(red)

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts