DaerahNews

KPK Identifikasi Asal Usul Harta Tak Wajar Milik Walikota Pangkalpinang

KPK Juga Mendapatkan Informasi Terkait Aliran Uang Dari Sejumlah Perusahaan

 

Jakarta, Journalarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim turun ke Pangkalpinang untuk mengidentifikasi sejumlah aset dan asal usul harta milik Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

“Yang kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu yang lalu, Selasa (23/5/23).

Pahala Nainggolan menjelaskan, dalam laporannya Maulan Aklil memiliki sumber pendapatan lain, seperti perkebunan sawit, hingga kos-kosan.

“Nah, itu sekarang lagi kami kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa kami estimasi,” tegas Pahala.

Pahala mengatakan, lembaga antirasuah juga mendapatkan informasi terkait aliran uang dari sejumlah perusahaan.

“Jadi, kami mau validasi informasi yang kami dapat dari yang bersangkutan dan dari data-data perbankan yang sudah kami peroleh, transaksi keuangan ke luar-masuk,” imbuhnya.

Sebelumnya, Maulan Aklil telah memberikan klarifikasi di KPK, pada Rabu (17/5/23).

Pemanggilan klarifikasi terhadap Wali Kota Pangkalpinang itu diduga sang istri Monica Haprinda memamerkan barang-barang mewah seperti tas Gucci hingga Balenciaga yang ditaksir seharga Rp 100 juta di media sosial.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021, Maulan Aklil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.105.200.000.

Maulan Aklil hanya memiliki satu unit kendaraan bermerk Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015, senilai Rp 220.000.000. Sedangkan kas atau setara kas yang dilaporkannya senilai Rp 55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan, Maulan tidak memiliki utang.

Maulan tercatat memiliki tanah dan bangunan termahal yang berada di Kota Palembang seluas 40.500 meter persegi, senilai Rp 4 miliar. Ia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan lainnya di Kota Palembang seluas 1000 meter persegi dan 900 meter persegi senilai Rp 2 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, ada sebagian harta atau aset yang tidak dilaporkan oleh Molen,bahkan terendus disinyalir asal usul harta dan aset kekayaan diperoleh dengan cara yang tidak wajar. (Red/KBO Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts