News

Sindikat Narkoba Jaringan Batam Berhasil Diringkus BNNP Babel Di Bandara Depati Amir

TC Menyembunyikan Barang Haram Narkoba Didalam Lubang Duburnya

 

Pangkalpinang, Journalarta.com – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kep. Bangka Belitung (BNNP Babel), bersama Bea Cukai, Avsec dan Polsek Bukit Intan berhasil mengungkap sindikat narkoba lintas Provinsi pada Sabtu (10/6/2023) malam.

Dari pengungkapan tersebut, Timgab berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram seberat 7,5 kilogram narkotika jenis sabu serta mengamankan tersangka TC (35) pada saat mendarat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Modus penyelundupan kali ini terbilang tidak wajar lantaran agar tidak ketahuan petugas, TC menyembunyikan barang haram tersebut di dalam lubang duburnya.

Dari tangan TC, petugas menyita barang bukti seberat 158.17 gram sabu. Selain di Dubur, sebagian barang bukti juga disembunyikan di selangkangan paha yang diikat menggunakan lakban.

“Alhamdulillah setelah membongkar jaringan narkoba lintas Sumatera 7,5 Kg jenis Ganja Minggu lalu, tadi malam BNN Babel dan tim Gabungan Beacukai, Avsec, Polsek Bukit Intan kembali berhasil meringkus jaringan narkoba lintas Batam Babel,” ujar kepala BNN Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien melalui siaran persnya yang diterima redaksi pada Minggu (11/6/23).

Brigjen Pol M.Z Muttaqien mengatakan, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu yang cukup panjang karena informasi yang didapat akan ada masuk narkoba melalui bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Berdasarkan informasi tersebut, Muttaqien langsung memerintahkan tim Pemberantasan dan Intel BNN Provinsi Babel yang dipimpin Kombes Pol Dinnar, berkoordinasi dengan Bea Cukai Pangkalpinang, Polda Babel, Polsek Bukit Intan & Avsec Bandara Depati Amir untuk melakukan penangkapan.

“Tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TC seorang jaringan narkoba batam yang menggunakan modus menyembunyikan sabu dalam dubur dan sela paha dari rute bandara Batam transit Jakarta lalu transit lagi ke Pangkalpinang,” jelasnya.

Pada saat ditangkap, lanjut Muttaqien, pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan namun dapat di tangani petugas gabungan.

“Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan pelaku tiga paket sabu bungkus dengan berat kurang lebih 158.17 gram,” tukasnya.(Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts