News

Masyarik Harus Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Jemaah Haji Indonesia

Jakarta, Journalarta.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan, masyarik yang bekerja sama dengan Kementerian Agama RI harus menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia.

Hal itu dikarenakan sejumlah insiden kejadian keterlambatan penjemputan di Muzdalifah dan keterlambatan makanan catering.

“Dari hasil evaluasi kita, memang ada beberapa titik yang mengalami hambatan dalam pelayanan Jemaah Haji. Kita inginkan agar para masyarik ini menyampaikan permohonan maaf mereka atas sejumlah insiden yang terjadi. Kemudian, mereka harus meningkatkan rasa tanggung jawab mereka terhadap pelayanan sesuai ikatan kontrak dengan Kemenag, mereka (masyarik) tentu harus melayani Jemaah Haji dan juga tentu harus menjaga kemuliaan pemerintah Arab Saudi,” ujar Ashabul saat diwawancarai Parlementaria di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (30/6/2023).

Legislator Dapil Sulsel I ini mengapresisasi Pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji, tapi seharusnya masyarik ini yang lebih dulu menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji Indonesia atas kebijakan yang tidak maksimal atas layanan yang diberikan kepada para jemaah Haji.

“Indonesia yang minta maaf kepada jemaah kita apresiasi. Tapi seharusnya mereka (masyarik) yang harus minta maaf kepada Indonesia. Kemudian kita juga akan meminta pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara haji melakukan koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah Arab Saudi, dengan harapan penyelenggaraan haji kedepan jadi lebih baik,” tukas Ashabul.

Selain itu, Politisi F-PAN ini juga meminta, ada semacam evaluasi masyarik yang tidak memenuhi kewajiban pelayanan Haji daripada Jemaah Indonesia. “Kita minta agar syarikah-syarikah yang merekrut para Masyarik, harus memberikan semacam sanksi. Paling tidak, mungkin tahun -tahun kedepan mereka tidak akan lagi digunakan sebagai salah satu masyarik yang bekerjasama dengan kita,” terang Ashabul.(*)

 

=================================================================================================================

Sumber: dpr.go.id


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts