Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
INTERNASIONAL

Komnas HAM Dorong Pemulangan Pekerja Migran Indonesia yang Ditahan di Malaysia

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia.(Foto: Medcom)

Jakarta, Journalarta.com – Mencermati situasi kelebihan kapasitas (over-capacity) pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditahan di 20 detensi di Malaysia, Komnas HAM mendorong pembebasan dan pemulangan segera bagi PMI yang masuk dalam kategori rentan terutama anak-anak dan perempuan.

”Prinsip kepentingan terbaik bagi anak (best interest for child) dan pemenjaraan sebagai upaya terakhir (a last resort) menjadi catatan Komnas HAM kepada semua pihak yang masih menahan anak PMI di dalam detensi tanpa batas waktu yang jelas (prolonged detention),” ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Koordinator Tim TPPO, Anis Hidayah dalam keterangan persnya, Jum’at (14/7/2023).

Anis Hidayah mengungkapkan, Tercatat sebanyak 2.959 PMI yang masih berada di detensi imigrasi yang masa tahannya sudah habis dan harusnya sudah dipulangkan ke Indonesia, dari data tersebut 752 adalah anak-anak.

”Catatan tersebut merupakan isu penting yang dibahas dalam Rapat Koordinasi
Stakeholders Pemulangan PMI di detensi pada Kamis, 13 Juli 2023 di Kantor Komnas
HAM RI, Jakarta,” ungkapnya.

Rapat Koordinasi tersebut, lanjut Anis dipimpin langsung oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM yang juga Koordinator Tim TPPO Komnas HAM Anis Hidayah, dan dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono, Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Rafail Walangitan, dan Konsulat Jenderal RI di 5 (lima) wilayah di Malaysia, yaitu Johor Bahru, Kuching, Kota Kinabalu, Tawau, dan Penang. Selain itu, juga dihadiri Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan, dan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina.

”Malaysia merupakan negara penempatan dengan jumlah PMI terbanyak dibandingkan
negara tujuan lainnya. Di negara tersebut, situasi pemenuhan hak asasi manusia PMI
masih menghadapi tantangan, termasuk PMI di dalam detensi, terutama anak-anak dan
perempuan,” ungkap Anis.

Lebih lanjut, Anis juga mengungkapkan Hasil kajian Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) tentang situasi PMI di detensi Sabah banyak terjadi pelanggaran HAM karena kondisi yang over-capacity, masalah Kesehatan, sanitasi yang buruk, akses atas air bersih terbatas, serta penahanan berkepanjangan tanpa batas waktu.

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda