News

Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana, Polisi Periksa Sejumlah Ahli

Jakarta, Journalarta.com – Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana atas putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan penyidik melakukan pendalaman secara hati-hati serta melibatkan sejumlah ahli.

“Karena kembali lagi bahwa penyidik akan bekerja dengan sangat hati-hati dengan melibatkan semua ahli yang berhubungan dengan kasus tersebut, supaya berimbang informasi yang ada dan mendapatkan kejelasan yang sejelas-jelasnya tentang peristiwa pidana yang terjadi,” ujar Sandi kepada wartawan dikutip dari laman resmi humas.polri.go.id, Senin (17/7/2023).

Sandi belum membeberkan siapa saja para saksi ahli yang diperiksa termasuk dari bidang mana saja dan berapa jumlahnya. Ia meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.

“Mohon bersabar, nanti kita update kembali setelah kita dapet tambahan informasi dari
penyidik” tuturnya.

Diketahui, Denny Indrayana sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh inisial (AWW) terkait informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pileg dan kasusnya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Laporan itu teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts