News

Polisi Tetapkan 804 Tersangka Dalam Kasus Perdagangan Orang

Jakarta, Journalarta.com – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menyelamatkan 2.104 orang dari kejahatan perdagangan orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 17 Juli 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang,” ujar Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Ramadhan membeberkan, adapun jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.

Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah berhasil menangkap 804 orang tersangka.

Menurut Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 201 dan Eksploitasi Anak sebanyak 50,” tukasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts