News

Oknum APH Jadi Mafia Tanah, Laporkan ke Presiden dan Komnas HAM

Sumatera Utara, Journalarta.com – Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat melapor masalah pertanahan termasuk mengetahui ada oknum aparat penegak hukum (APH) terlibat mafia tanah, agar melaporkan hal itu ke Presiden Jokowi dan Komnas HAM.

“Masyarakat yang melihat persoalan-persoalan ada oknum penegak hukum yang dimanfaatkan mungkin organisasi kejahatan yang berkaitan dengan tanah bisa dilaporkan ke presiden atau dilaporkan ke Komnas HAM lalu bisa juga dilaporkan langsung kepada Kapolri jadi Indonesia adalah negara hukum,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/7/2023).

Riyanta mendapat informasi bahwa sebagian besar permasalahan sengketa tanah yang terjadi selama ini diduga karena memiliki pelindung dari oknum APH.

“Seperti tadi dipaparkan bahwa dari 330 kasus di Sumut itu 255 kasus di antaranya yang bersinggungan dengan PTPN (PT Perkebunan Nusantara). Oleh karena itu ini perlu disosialisasi kepada masyarakat bahwa BPN itu tugasnya hanya kepada tanah-tanah yang sudah didaftarkan di BPN (Badan Pertanahan Nasional), Selain itu bukan menjadi tanggung jawab BPN,” terangnya.

Dia menegaskan agar masyarakat harus berani melaporkan berbagai kendala pertanahan yang mereka alami kepada penegak hukum.

“Masyarakat harus berani melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengalami kendala dalam bidang pertanahan, ini harus didorong,” tegas Riyanta.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts