News

Polisi Layangkan Panggilan Kedua Terhadap Panji Gumilang 1 Agustus Mendatang

Jakarta, Journalarta.com – Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 1 Agustus 2023 mendatang terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Kami melayangkan panggilan kedua, yang bersangkutan (Panji Gumilang), kami panggil sebagai saksi dan diharapkan pada 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, Jumat (28/7/23).

Sebelumnya, Polisi juga melakukan panggilan pertama kepada Panji untuk menjalani pemeriksaan pada 27 Juli 2023 kemarin. Namun dirinya tidak hadir karena sakit.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 30 orang saksi, 20 di antaranya adalah saksi ahli. Penyidik juga telah menerima hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Diketahui sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center ke Bareskrim Polri pada Juni 2023 lalu.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts