News

Bareskrim Polri Akan Blokir Ratusan Ribu Iphone Ilegal, Ini Alasannya

Jakarta, Journalarta.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan memblokir 191 ribu handphone ilegal berbagai merek. Hal itu dilakukan karena handphone dengan IMEI ilegal dan tanpa verifikasi merugikan negara hingga ratusan miliar.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa aksi IMEI ilegal ini terjadi antara 10-20 Oktober 2023 dengan jumlah 191 ribu unit handphone. Sebanyak 176.874 unit diantaranya merupakan handphone merek Iphone.

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874.00,” ungkap Vivid kepada wartawan dikutip, Senin (31/7/2023).

Vivid menyampaikan, Bareskrim Polri akan membuka posko pengaduan untuk para pengguna handphone yang sekiranya akan ikut ter-shutdown.

“Nanti akan kita lakukan shutdown secara random sampling di beberapa kota dan akan kita buat posko pengaduan untuk mendata konsumen yang telah menjadi korban,” ujarnya.

Dia memastikan pihaknya akan melakukan shutdown ratusan ribu handphone itu dengan langkah terbaik dengan harapan tak ada masyarakat yang merasa rugi atas upaya ini.

Lebih lanjut dikatakan Vivid, pendaftaran IMEI HP hanya bisa dilakukan oleh empat instansi, yaitu operator ponsel, Kominfo, Ditjen Bea Cukai, dan Kemenperin.

”Dalam kasus ini, oknum di Kemenperin tidak melakukan proses permohonan IMEI ke dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Padahal semestinya harus diajukan permohonan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan dari Kominfo,” bebernya.

“Nah, tahapan di Kementerian Perindustrian inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisialnya F yang seharusnya di situ ada pembayaran atau segala macam tidak lakukan,” imbuhnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts