Jakarta, Journalarta.com – Sekitar 575.000 daftar akun terkait penipuan diruang digital dengan berbagai modus telah berhasil dihimpun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam website cekrekening.id.
Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Kami sudah mengumpulkan sekitar 575.000 daftar list yang pernah digunakan atau dilaporkan digunakan untuk kejahatan penipuan bukan hanya pada akun bank tapi juga ada akun e-wallet,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A Pangerapan dalam Tok-Tok Kominfo Podcast Eps 87 – Cek Rekening Dulu, Transaksi Kemudian di Jakarta pada Senin (31/7/2023).
Semuel menjelaskan, ratusan ribu jumlah akun yang dilaporkan terkait penipuan melalui phising melalui SMS, telepon, e-mail, aplikasi dan website ini masih akan terus bertambah seiring makin maraknya tindak kejahatan tersebut belakangan ini.
Sebab, menurutnya para pelaku penipuan terorganisir ini sangat lihai dalam memanfaatkan semua kelemahan masyarakat khususnya terkait keamanan digital perangkat telekomunikasi atau gawai masing-masing yang masih sangat rendah.
“Kalau melihat dari indeks literasi digital memang indeks digital safety kita paling rendah dari rata-rata pilar yang ada, ini kita cuma 3,12 atau 44 poin di bawah rata-rata indeks literasi digital kita,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Semuel, Kementerian Kominfo terus berupaya membangun kesadaran masyarakat terhadap keamanan ruang digital melalui edukasi dan literasi digital di berbagai kanal media.
Selain itu, Ia menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terkecoh dengan berbagai tawaran atau iklan yang tidak masuk akal, sepeti harga Ponsel yang dijual jauh lebih murah daripada harga pasaran serta pesan-pesan yang tidak jelas isi dan pengirimnya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah meng-klik aplikasi hingga link website yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp untuk menghindari pembobolan data oleh pelaku penipuan.
“Harga HP yang tadinya misalnya Rp10 juta, bisa dengan saya Rp2 juta itu sudah pastinya scam (penipuan). Kalau ada telepon yang tidak jelas, WA tidak jelas dan SMS tidak jelas jangan terlalu curiosity (penasaran), cek cek dulu,” tegasnya.
