DaerahNews

Demo Jilid II, Arustera Minta Kejari Konawe Percepat Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Oknum Bupati

Konawe, Journalarta.com – Aliansi Rakyat Menggugat Sulawesi Tenggara (Arustera) yang tergabung dari beberapa lembaga yakni GAM Sultra, AMPK Sultra, dan GMA Sultra bakal menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Sebelumnya juga massa aksi menggelar unjuk rasa di Kejari Konawe pada 26 Juli 2023 lalu guna meminta Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) agar segera diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana bahwa Kejari Konawe menaungi tiga kabupaten sebagai wilayah hukumnya yakni Kab. Konawe, Kab. Konawe Utara, dan Kab. Konawe Kepulauan.

Ketua Umum Gam Sultra, Muhammad Syahri Ramadhan menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan sebelumnya di Kejari Konawe belum sepenuhnya membuahkan hasil yang maksimal, pasalnya Kejari Konawe selalu beralasan kekurangan personil dalam penyelidikan.

“Kami menggelar aksi unjuk rasa lanjutan jilid II yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Kejari Konawe Mengapa kami melakukan aksi unjuk rasa jilid II, agar proses penyelidikan oknum Bupati inisial (RKM) dan pimpinan DPRD Kab. Konawe Utara inisial (IKB) di Kejari Konawe agar segera dipercepat,” ujarnya, Kamis (3/8/2023).

Syahri menyebut, Massa aksi sebelumnya menggelar unjuk rasa di Kejari Konawe meminta agar Bupati Konut segera diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi pada Penyertaan Modal (PD) Konasara yang tidak sesuai ketentuan dan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana Covid-19.

Kemudian, Lanjutnya, Kejaksaan diminta agar menulusuri pinjaman 200 Milyar Pemda Konut pada Bank BPD Sultra guna demi percepatan pembagunan yang disalurkan kemana saja, dan mereka juga meminta agar Bupati Konut diperiksa atas dugaan ikut menerima aliran dana tambang ilegal demi kelancaran proses pertambangan dan diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus tindak pidana korupsi PT. Antam UPBN Konut.

Selain itu, kata Syahri, terkait adanya dugaan dana titipan pilkada kemarin yang terindikasi di korupsikan yang mengalir di KPUD Konut dengan nilai yang sangat fantastik yakni sebesar Rp.35 Milyar.

“Semoga saja aksi yang terbagun ini bisa membuahkan hasil berupa penetapan tersangka pada sederet dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh inisial RKM. Kami juga menantang Kejari Konawe untuk membongkar sederet dugaan kasus korupsi ini, dan juga kami meminta agar pimpinan DPRD Kab. Konawe Utara inisial IKB agar ikut diperiksa karena diduga keterlibatannya dalam menerima aliran dana tambang ilegal di Kab. Konawe Utara salah satunya didalam kawasan blok mandiodo,” harapnya.

Syahri juga menyampaikan bahwa Arustera akan melakukan aksi unjuk rasa hingga berjilid-jilid sampai Kejari Konawe mampu menetapkan tersangka kepada oknum bupati Inisial RKM dan oknum Pimpinan DPRD Kab. Konut Inisial IKB.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts