News

Polisi: Laporan Terhadap Rocky Gerung Bukan Ditolak, Tapi Dialihkan ke Dumas

Jakarta, Journalarta.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah mengarahkan laporan mengenai Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibuat dalam bentuk aduan masyarakat (Dumas).

“Sudah jelas kok itu, bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Kamis (3/8/2023).

Diketahui, Beberapa relawan Jokowi sebelumnya telah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden. Namun, laporan dialihkan menjadi pengaduan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) Bara JP, Relly Reagen yang menjadi salah satu relawan yang melaporkan Rocky Gerung menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan bukti video ucapan Rocky yang dianggap menghina Jokowi melalui kanal YouTube Refly Harun.

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ungkapnya.

Meski laporan awal ditolak, penasihat hukum Bara JP, Ferry Manulang mengatakan bahwa  tidak menutup kemungkinan mereka akan membuat laporan baru setelah adanya klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi yang merasa dirugikan.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts