DaerahNews

Diduga Lakukan Ilegal Mining dan Perambahan Hutan, Genpan Sultra Adukan PT. AMM ke Kejari Konawe

Konawe, Journalarta.com – Generasi Pemuda Anoa Sulawesi Tenggara (Genpan Sultra) kembali bertandang ke Kejaksaan Negeri Konawe guna melaporkan dugaan ilegal mining yang dilakukan PT. Arumi Mining Mineral (AMM), Jum’at (4/8/2023).

PT. AMM adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang beroperasi di blok Morombo Kab. Konawe Utara.

Dari hasil investigasi, Genpan Sultra menemukan bahwa PT. AMM diduga telah melakukan sederet dugaan pelanggaran dari penambangan yang diduga tidak memiliki izin, lokasi penambangan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi (HP) diduga kuat PT. AMM tidak memiliki izin sama sekali dalam menjalankan aktifitas pertambangan.

Ketua Umum Genpan Sultra, Putra Karta Rajasa menyampaikan bahwa PT. AMM dinilai kebal hukum karena telah melakukan beberapa pelanggaran namun masih saja berani melakukan aktifitas pertambangan di blok Morombo tanpa izin dan diduga telah merambah kawasan hutan tanpa izin.

“Dari hasil investigasi kami dan adanya beberapa laporan masyarakat setempat bahwa PT. AMM telah lama melakukan aktifitas penambang di kawasan blok morombo hingga telah beberapa kali melakukan aktifitas pengapalan. Hadirnya Mabes Polri pada tahun kemarin rupanya belum memberikan efek jera terhadap para penambang-penambang diduga ilegal di Prov. Sulawesi Tenggara terkhusus di blok Morombo,” ungkap Putra dalam rilis yang diterima redaksi, Jum’at (4/8/2023).

Ia juga menyampaikan, PT. AMM dalam memuluskan proses pertambangannya diduga di back up oleh Oknum-oknum dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan dalam proses penjualan hasil tambang pun diduga kuat menggunakan dokumen dari perusahaan lain atau biasa di sebut dengan dokumen terbang (Dokter) tentunya hal tersebut adalah perbuatan secara melawan hukum.

“Kami juga menemukan bahwa demi mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH), PT. AMM dalam menghilangkan jejak pada hasil pertambangannya, PT. AMM menyimpan hasil pertambangannya di perusahaan lain yang memiliki izin resmi,” imbuh Putra.

Lebih lanjut, mereka meminta agar Kejaksaan Negeri Konawe segera membentuk tim investigasi guna memeriksa Direktur PT. AMM atas dugaan tindak pidana pada proses pertambangan yang diduga ilegal.

“Genpan Sultra bakal menggelar aksi unjuk rasa dalam mempresure laporan mereka sampai sejauh mana prosesnya dilaksanakan oleh Kejari Konawe,” tegas Putra.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts