DaerahNews

AMPK Sultra Laporkan PT. AMM ke Kejari Konawe Atas Dugaan Ilegal Mining dan Perambahan Kawasan Hutan

Konawe Utara, Journalarta.com – Aliansi Masyarakat Pejuang Keadilan Sulawesi Tenggara (AMPK Sultra) laporkan dugaan ilegal mining yang dilakukan PT. Arumi Mining Mineral (AMM) ke Kejaksaan Negeri Konawe, Rabu (9/8/2023).

PT. AMM adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang beroperasi di blok Morombo Kab. Konawe Utara.

Berdasarkan hasil investigasi AMPK Sultra, ditemukan bahwa PT. AMM diduga telah melakukan sederet pelanggaran dalam melakukan aktifitas penambangan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi (HP) yang diduga kuat  tidak memiliki izin.

Ketua Bidang Investigasi AMPK Sultra, Rafliyanto menyampaikan bahwa PT. AMM dinilai kebal hukum, dikarenakan diduga telah melakukan beberapa pelanggaran melawan hukum namun masih saja berani melakukan aktifitas pertambangan di blok Morombo tanpa izin dan diduga juga telah merambah kawasan hutan tanpa izin.

“Hasil investigasi kami dilapangan, kami menemukan adanya beberapa laporan masyarakat setempat bahwa PT. AMM telah lama melakukan aktifitas penambangan di kawasan blok Morombo hingga telah beberapa kali melakukan aktifitas pengapalan,” ungkap Rafliyanto dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Rabu (9/8/2023) siang.

Ia juga menyampaikan bahwa PT. AMM dalam memuluskan proses pertambangannya diduga di back up oleh oknum-oknum dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan dalam proses penjualan hasil tambang yang dilakukan oleh PT. AMM diduga kuat menggunakan dokumen dari perusahaan lain atau biasa di sebut dengan dokumen terbang (Dokter) tentunya hal tersebut adalah perbuatan secara melawan hukum.

“Kami juga menemukan bahwa demi mengelabui APH, PT. AMM dalam menghilangkan jejak pada hasil pertambangannya telah menyimpan hasil pertambangannya di perusahaan lain yang memiliki izin resmi,” ungkap Rafli.

Mereka juga meminta agar Kejaksaan Negeri konawe agar segera membentuk tim investigasi guna memeriksa Direktur PT. AMM atas dugaan tindak pidana pada proses pertambangan yang diduga ilegal.

Rafliyanto menegaskan AMPK Sultra Bakal menggelar aksi unjuk rasa dalam mempresure laporan mereka sampai sejauh mana prosesnya dilaksanakan oleh Kejari Konawe.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts