News

Eks Menteri Perdagangan Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Jakarta, Journalarta.com –  Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Seorang saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dalam kasus tersebut yakni Mantan Menteri Perdagangan RI inisial (ML).

“Untuk saksi yang telah dilakukan pemanggilan pada hari ini untuk dilakukan pemeriksaan merupakan seorang Mantan Menteri Perdagangan RI yang berinisial atas nama ML,” ujar Tim Penyidik Kejagung dikutip dalam keterangannya pada konferensi pers didepan Gedung Bundar Pidana Khusus, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Tim Penyidik menjelaskan bahwa ML dipanggil untuk diperiksa terkait dengan proses pengambilan keputusan olehnya yang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan, dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng, serta upaya untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

“Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini merupakan pendalaman atas fakta-fakta hukum yang ditemukan didalam persidangan sebagaimana tertuang dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) atas nama Terpidana Indrasari Wisnu Dkk,” jelasnya.

“Oleh karena itu, Tim Penyidik memandang pemeriksaan kali ini sebagai upaya memotret secara utuh peristiwa yang terjadi dalam perkara tersebut,” tambah Tim Penyidik.

Selain itu, Tim Penyidik juga mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi termasuk mantan Menteri Perdagangan dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan terhadap saudara ML yang dilakukan pada hari ini telah melalui proses pemeriksaan selama 8 jam, dengan 63 pertanyaan yang diajukan dan dijawab dengan baik oleh yang bersangkutan,” tutupnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts