News

Periode 5 Juni – 9 Agustus 2023, Polri Selamatkan 2.287 Korban Perdagangan Orang

Jakarta, Journalarta.com – Sejak 5 Juni hingga 9 Agustus 2023, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil menyelamatkan 2.287 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya menyampaikan selama periode tersebut terdapat 752 laporan polisi dan 898 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai modus.

“Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.287 orang. Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 514, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 219, dan eksploitasi anak sebanyak 59,” ujar Brigjen Ramadhan dikutip, Kamis (10/8/2023).

Ramadhan mengatakan penindakan TPPO semakin berhasil setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO.

Ia juga menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

“Mengimbau masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum,” ujar Karo Penmas menyampaikan pesan Kapolri.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts