DaerahNews

Firman Minta Para Tokoh Babel Inisiatif Satu Sikap Usulkan Pergantian Pj Gubernur ke Pusat

Pangkalpinang, Journalarta.com – Salah satu politisi muda mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Bangka Belitung (Babel) Achmad Ferdy Firmansyah menyerukan kepada seluruh kelompok elit atau pimpinan parpol, ormas/LSM, OKP serta tokoh masyarakat, tokoh adat terutama tokoh agama untuk mengambil satu suara, satu sikap atas nama masyarakat Babel meminta atau mengusulkan secara konstitusional kepada Presiden RI Cq Mendagri agar mengganti Pj Gubernur Suganda Padapotan Pasaribu dengan sosok yang menyandang predikat “Putra Daerah” serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pesan singkat Whatapps yang diterima meja redaksi Journalarta.com pada Selasa (15/8/2023), Firman demikian sapaan akrabnya meminta agar seluruh komponen masyarakat berinisiasi dan bersatu padu dalam mengupayakan pergantian posisi Pj Gubernur Babel yang sekarang.

Menurutnya hal ini dikarenakan Suganda Padapotan dinilai kurang, bahkan tidak becus membaca dan mengartikulasikan harapan masyarakat Babel dalam menghadapi kompleksitas tantangan hidup ditengah-tengah lesunya perekonomian di daerah.

Justru sebaliknya, kehadiran PJ Gubernur Suganda kerap menimbulkan kekisruhan yang tidak menutup kemungkinan melebar terjadinya konflik horizontal maupun vertikal akibat dari berbagai pernyataan lisan dan keputusan politik beliau sejak dilantik.

“Padahal masyarakat Babel sangat adaptatif terhadap pilihan pusat dengan ditunjuknya PJ Gubernur sekarang,” ujarnya.

Firman menambahkan, Sepertiny, PJ Gubernur Suganda kurang memahami makna hidup ” Dimana bumi dipijak disitu langit di junjung”.

Dengan tegas dirinya mengatakan “Jangan mentang-mentang mendapat mandat atau surat sakti dari pusat untuk memimpin negeri serumpun sebalai lalu terkesan Arogan dalam menyampaikan bahasa ke publik dengan kalimat “Jangan tekan – tekan saya” disaat sekelompok masyarakat atau rekan-rekan media menyampaikan pertanyaan yang aspiratif untuk kepentingan masyarakat Babel “.

Firman menekankan seharusnya Suganda menghormati dan menghargai terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu ditetapkan berdasarkan Undang-undang, sedangkan posisi PJ Gubernur ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden.

“Jadi kedudukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih tinggi dari posisi Pj Gubernur ditinjau dari tata urutan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Babel Suganda Padapotan Pasaribu masih dalam upaya konfirmasi demi keberimbangan berita.(Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts