News

Kabar Gembira! Gaji TNI, ASN dan Polri Naik 8 Persen

Jakarta, Journalarta.com – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E didampingi Kas Angkatan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR – DPD RI tahun 2023 yang digelar secara langsung di gedung MPR/DPR RI Jl. Gatot Subroto No 1, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Dalam pidato kenegaraan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, persiapan dalam rangka HUT RI ke-78 serta berbagai isu mulai dari permasalahan rakyat hingga perekomonian, hilirisasi, serta perkembangan penanganan stunting di Indonesia.

Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) kepada DPR RI.

Presiden juga mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 sebesar 8 persen berlaku untuk ASN di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri. Selain itu, kenaikan gaji juga berlaku untuk pensiunan sebesar 12 persen.

Kenaikan gaji ASN ini diberikan sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Selain itu sebagai wujud apresiasi terhadap pengabdian para ASN untuk negara. Dan upaya pemerintah dalam memperbaiki manajeman ASN khususnya bidang kesejahteraan.(*)

 

Sumber : Puspen TNI


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts