Jakarta, Journalarta.com – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) sedang membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk menjadi jajaran pimpinan di stasiun televisi pertama di Indonesia periode 2023 – 2028.
Hal itu diketahui dari surat pengumuman Dewan Pengawas LPP TVRI tertanggal 14 Agustus 2023 yang ditandatangani di Jakarta oleh Ketua Dewas Agus Sudibyo.
Surat bertajuk Pengumuman Pendaftaran Pemilihan Calon Anggota Dewan Direksi LPP TVRI Periode 2023-2028 tersebut telah ditayangkan di website Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan alamat https://seleksi.kominfo.go.id/info-seleksi/pemilihan-dewan-direksi-lpp-tvri-periode-2023-2028.
Ada enam posisi jabatan pimpinan yang dapat diisi oleh anggota masyarakat seperti Direktur Utama, Direktur Program dan Pemberitaan, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, Direktur Umum, dan terakhir yaitu Direktur Pengembangan dan Usaha.
Dalam surat tersebut, tercantum beberapa ketentuan terkait kegiatan seleksi pimpinan di TVRI seperti persyaratan umum, persyaratan khusus, dan tahapan seleksi dari tiap posisi jabatan pimpinan TVRI.
Proses pendaftaran calon pimpinan baru TVRI dilakukan sejak 16 Agustus 2023 sampai 6 September 2023 seperti tertera di website Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Adapun persyaratan umum untuk mengikuti seleksi pimpinan TVRI ada 16 poin. Pertama, setiap pegawai negeri sipil (PNS) maupun bukan PNS dapat melamar posisi-posisi di atas dan setiap pelamar hanya diberi kesempatan mengirim lamaran untuk maksimal dua posisi jabatan. Latar belakang pendidikan pelamar minimal Sarjana dan/atau Diploma IV serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, moralitas serta kepemimpinan yang baik.
Selain itu, pelamar seleksi calon pimpinan TVRI bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih dan taat kepada pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi mereka yang wajib LHKPN. Tentu saja para pelamar wajib taat dalam pelaksanaan pajak tahun 2022. Hal penting berikutnya adalah tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.
Pelamar juga bersedia melepaskan jabatan sebagai komisaris atau direksi perseroan, organisasi, yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesional lainnya. Mereka juga bukan menjadi anggota atau pengurus partai politik tertentu (nonpartisan) dan tidak terkait baik secara langsung ataupun tak langsung dengan kepemilikan media massa lainnya.
Jika pelamar merupakan PNS, maka wajib mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari pejabat yang berwenang selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Pemilihan Calon Anggota Dewan Direksi TVRI saat pelamar masuk tiga calon terpilih untuk masing-masing direktur dengan sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung pelamar bersangkutan.
Pelamar harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh rumah sakit pemerintah minimal tipe B. Selanjutnya, setiap pelamar memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun sesuai jabatan yang hendak dipilih. Mereka juga harus memiliki pengalaman memimpin (manajerial) minimal 5 tahun sesuai jabatan yang dipilih serta diutamakan berpengalaman di bidang industri media/kreatif.
Kemudian, terdapat beberapa persyaratan administrasi yang mesti ditaati oleh seluruh calon pelamar. Misalnya, mengajukan surat lamaran menjadi Anggota Dewan Direksi TVRI sesuai jabatan yang dipilih. Turut dilampirkan makalah singkat tentang strategi untuk memajukan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik sesuai dengan jabatan yang dipilih. Maksimal 5 halaman, ukuran kertas A4, font Arial II, dan spasi 1,5. Mengantongi surat izin mengikuti pemilihan calon anggota Dewan Direksi LPP TVRI 2023-2028 dari atasan langsung bagi PNS yang melamar.
Calon pelamar juga wajib melampirkan beberapa berkas lain seperti Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bukti LHKPN bagi wajib LHKPN, tanda bukti Surat Pemberitahuan (SPT) dan/pelunasan kewajiban pajak tahun 2022. Jangan lupa mencantumkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku, dan pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna.
Lampirkan juga surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B. Para calon pelamar wajib membuat dua surat keterangan bermeterai Rp10.000,-. Surat keterangan pertama berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan anggota atau pengurus partai politik tertentu (nonpartisan).
Surat keterangan berikutnya menyatakan bahwa calon pelamar bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku jika nantinya terpilih. Dalam surat tersebut, pelamar wajib menyebutkan bersedia melepaskan jabatan sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi, yayasan, serta pengawas atau pengurus koperasi da jabatan profesional lainnya. Terakhir, wajib menyatakan tidak terkait langsung atau pun tidak langsung dengan kepemilikan media massa lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab
Setiap posisi jabatan pimpinan TVRI memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Berikut ini tugas dan tanggung jawab untuk masing-masing posisi jabatan.
Untuk posisi Direktur Utama bertugas memimpin dewan direksi beserta segenap jajaran TVRI dalam merumuskan kebijakan operasional. Menjalankan dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan penyiaran TVRI serta melaksanakan administrasi dan pembinaan sumberdaya TVRI.
Untuk posisi Direktur Program dan Berita memiliki tugas merumuskan kebijakan operasional khususnya bidang tersebut di TVRI. Menjalankan dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan penyiaran TVRI khususnya untuk bidang program dan berita. Terakhir, melaksanakan administrasi pembinaan sumber daya TVRI di bidang program dan berita.
Tugas dan tanggung jawab tak jauh berbeda dibebankan Dewas kepada jabatan Direktur Teknik, khususnya dalam merumuskan kebijakan operasional di bidang teknik dan media baru TVRI. Seseorang dalam jabatan Direktur Teknik yang baru nantinya juga ditekankan untuk memiliki kecakapan mumpuni di bidang infrastruktur dan teknologi penyiaran.
Sedangkan dua posisi lainnya yakni Direktur Keuangan dan Direktur Umum, selain harus lolos persyaratan umum, juga wajib melewati persyaratan khusus. Seorang Direktur Keuangan TVRI wajib merumuskan kebijakan operasional khususnya di bidang tersebut, dan menjalankan kegiatan penyelenggaraan penyiaran khususnya bidang keuangan.
Selanjutnya, terdapat persyaratan khusus untuk jabatan Direktur Keuangan. Pelamar harus dari kalangan PNS diutamakan dengan pangkat minimum IV/b dan berusia maksimal 56 tahun saat mendaftar. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun serta memahami sistem akuntansi keuangan pemerintah.
Hal serupa juga diamanatkan kepada mereka yang akan mengisi jabatan Direktur Umum. Selain harus mampu merumuskan kebijakan operasional khususnya bidang sumber daya manusia (SDM) dan umum di TVRI, juga harus lolos beberapa persyaratan khusus. Posisi Direktur Umum diisi oleh PNS dengan pangkat minimum IV/b dan berusia maksimal 56 tahun saat mendaftar.
Selain itu, PNS yang ingin melamar telah berpengalaman dalam jabatan sejenis secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun serta sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun. Terakhir, mereka harus memahami sistem Manajemen SDM/Pengelolaan Barang Milik Negara/Umum.
Posisi jabatan terakhir adalah Direktur Pengembangan dan Usaha yang bertugas merumuskan kebijakan operasional khususnya di bidang pengembangan dan usaha di TVRI. Posisi tersebut mewajibkan personelnya untuk melaksanakan dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan penyiaran TVRI khususnya di bidang pengembangan dan usaha. Melaksanakan administrasi dan pembinaan sumber )daya bidang pengembangan dan usaha di TVRI.
Aplikasi Khusus
Untuk tahapan pemilihan terdiri dari seleksi administrasi, uji kompetensi, assessment test, wawancara oleh panel ahli, serta uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, selama proses tahapan seleksi tersebut memakai sistem gugur dan keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Ketentuan lainnya dalam proses seleksi calon pimpinan TVRI 2023-2028 yakni setiap pelamar mengirimkan seluruh berkas lamaran dalam bentuk softcopy dengan mencantumkan kode jabatan yang dilamar ke alamat aplikasi website dengan link di https://komin.fo/pemilihandireksilpptvri. Seperti dikutip dari panduan user manual pemilihan calon pimpinan TVRI periode 2023–2028 yang diterbitkan oleh Pusat Data dan Sarana Informatika Kementerian Kominfo, setiap pelamar wajib membuat akun di aplikasi sebelum mendaftar seleksi.
Caranya, klik tombol “Daftar”, kemudian isi lengkap seluruh form yang disediakan seperti nama, alamat email, password, dan konfirmasi password. Setelahnya klik tombol “Register” dan beberapa saat kemudian buka email yang didaftarkan tadi untuk melihat kode unik untuk aktivasi akun. Selanjutnya klik tombol “Aktivasi Akun” dan sekarang pelamar sudah memiliki akun yang diperlukan. Setelah berhasil mengaktivasi akun, pelamar sudah dapat melakukan login ke halaman komin.fo/pemilihandireksilpptvri. Caranya, klik “Masuk”, isi lengkap form berisi email, password, dan kode unik atau capcha serta setelahnya klik “Login”.
Saat berhasil login, pelamar diminta untuk memilih posisi jabatan yang diinginkan. Klik “Detail” dan selanjutnya “Daftar Sekarang”. Maka akan tampil form pendaftaran yang wajib diisi oleh pelamar seperti mengisi daftar riwayat hidup seperti nama lengkap, data tempat dan tanggal kelahiran, nomor KTP, jenis kelamin, status perkawinan, agama, kewarganegaraan, nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi.
Jangan lupa untuk mengunduh berkas-berkas yang diminta dalam format pdf berukuran dokumen maksimal 20 megabita (Mb) dengan mengklik “Unduh Berkas”. Klik “Simpan Draft” untuk menyimpan form yang sudah diisi jika masih ingin melakukan perubahan data. Silakan dicek kembali form yang sudah diisi, pastikan data sudah sesuai. Jika sudah sesuai dan yakin silakan centang pada checkbox tersedia dan selanjutnya klik “Daftar Seleksi”.
Setelah klik “Daftar Seleksi”, maka akan muncul notifikasi berupa gambar informasi pendaftaran yang terdapat data lengkap dan foto si pelamar berikut kode QR. Ini menandakan proses proses pendaftaran seleksi pimpinan TVRI telah selesai dilakukan secara daring dan pelamar telah terdaftar sebagai peserta seleksi.
Terakhir, pengumuman masing-masing tahapan seleksi akan dilakukan melalui website di www.tvri.go.id. Seluruh berkas yang sudah dikirim menjadi hak panitia tidak dapat diambil kembali. Proses seleksi pimpinan TVRI periode 2023–2028 tidak dipungut biaya dan elama masa seleksi panitia tidak melayani surat menyurat.(*)
Sumber: Indonesia.go.id
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.