News

Kejagung Periksa Direktur Kepesertaan DP4 2012-2015 dalam Kasus Korupsi Dana Pensiun

Jakarta, Journalarta.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan satu orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menyampaikan, satu orang saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut yakni GIP yang merupakan Direktur Kepesertaan Sumber Daya Manusia dan Umum DP4 bulan Februari 2012 sampai Agustus 2015.

“Satu orang saksi yang diperiksa hari ini yaitu saksi berinisial atas nama GIP yang merupakan Direktur Kepesertaan Sumber Daya Manusia dan Umum Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) bulan Februari 2012 s/d Agustus 2015,” ujar Ketut dalam keterangan persnya, Selasa (22/8/2023).

Ketut menambahkan, GIP diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka  EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM.

Selain itu, Pemeriksaan juga dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas-berkas dalam dugaan korupsi pada kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa Ketua Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) Tanjung Priok berinisial HW dalam kasus tersebut dua minggu yang lalu.(*)

 

 

 

 

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts