DaerahNews

Terkait Pemberitaan Aktivitas Tambang di Laut Tembelok, Ini Kata Ketua LSM AMAK Babel

Muntok, Journalarta.com – Maraknya aktivitas penambangan pasir timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bukan hal baru bagi media online yang kerap memberitakan soal aktivitas tersebut.

Pro dan kontra itu biasa, dan hal tersebut merupakan sebuah fakta yang terjadi di Provinsi Babel. Terkadang hanya satu sisi yang diambil dan dipaksa untuk dipublikasikan tanpa melihat bagaimana proses pro dan kontra itu terjadi.

Viral di media sosial dan media online di provinsi Babel meskipun dengan viewers atau pembaca artikel yang sangat sedikit, namun media online yang menuliskan kegiatan aktivitas penambangan ilegal terpenuhi hasrat ambisinya untuk menunjukkan sebuah kekuatan dan kehebatan dari berita yang mereka buat.

Kepuasan hasrat ambisinya dalam menuliskan sebuah kalimat yang dirancang tanpa melihat dan mengamati secara langsung kejadian fakta di lapangan dan hanya dengan memiliki data yang katanya akurat dari narasumber yang dipercaya ( versi mereka ) tanpa ada pengujian terhadap narasi yang diberitakan.

Dalam pemberitaan website media online yang merupakan grup dari salah satu Organisasi Pers yang ada di Bangka Belitung Sabtu (16/9/2023), gencar memberitakan adanya aktivitas penambangan yang berlokasi di Laut Tembelok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Babel membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMAK Babel, Hadi Susilo atau yang kerap di sapa Bang Hadi Amak angkat suara.

Hadi Amak melalui pesan aplikasi whatsapp-nya kepada redaksi mengungkapkan keprihatinannya terhadap tensi berita yang sengaja dibuat demi sebuah kepentingan.

Menurutnya, Lokasi laut Tembelok bukan lokasi Ilegal ataupun lokasi Bakau. Kepentingan masyarakat setempat lebih penting dari tujuan pemberitaan yang dibuat oleh Grup Media yang menurutnya Track Recordnya sudah bisa ditebak, dan berujung pengkondisian .

Beda dengan Laut Beriga, masyarakat nelayan disana menolak keras adanya rencana aktivitas penambangan yang akan dilakukan oleh pemilik IUP dan perusahaan yang menjadi Mitra pemilik IUP tersebut.

Pasalnya, masyarakat nelayan Batu Beriga tidak merasakan secara langsung manfaat jika penambangan laut di wilayah mereka dilakukan.

Di laut tembolok malah masyarakatnya sendiri terjun langsung dan dilibatkan secara maksimal dalam kegiatan penambangan yang mereka lakukan.

Jika benar ada 170 orang panitia yang 100 persen berasal dari penduduk setempat, setidaknya dari sisi ekonomi kegiatan tersebut sudah sangat membantu pemerintah daerah dengan melihat tingginya angka inflasi yang sedang dialami oleh Provinsi Babel.

“Singkatnya 170 orang adalah merupakan laki-laki dewasa dan berkeluarga jika mereka memiliki empat orang dalam anggota keluarga tersebut maka dipastikan 680 orang warga setempat setidaknya bisa memperbaiki kehidupan ekonomi mereka, belum lagi ditambah jumlah penambang yang bekerja di lokasi tersebut, jika dalam satu ponton memiliki 6 orang pekerja maka jika jumlah penonton tersebut adalah 200 seperti yang diberitakan oleh media online Bangka Belitung maka dipastikan ada 1200 orang yang menggantungkan hidupnya dalam aktivitas tersebut,” terang Hadi Amak.

Ia menerangkan, Apabila memperhatikan kepentingan dan sisi sosial dalam kehidupan bermasyarakat hendaknya Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Babel dan Polres Bangka Barat mempertimbangkan dan memperhatikan secara seksama nilai-nilai kepentingan antara masyarakat yang bekerja dengan Oknum-oknum Wartawan yang dengan tensi negatifnya melakukan pemberitaan tanpa turun ke lokasi.

Menurutnya, perbandingan media yang mempublikasikan sisi negatif dalam kegiatan tersebut dibandingkan dengan media yang mempublikasikan sisi manfaat dalam aktivitas kegiatan yang ada di laut Tembelok, lebih banyak media yang mempublikasikan sisi manfaat dalam kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Saya selaku ketua LSM AMAK Babel menghimbau kepada seluruh masyarakat yang terlibat secara langsung maupun tak langsung dalam pemberitaan maupun aktivitas kegiatan penambangan tersebut agar mengedepankan asas-asas sila ke-2 dan sila ke-5 Pancasila,” tandasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts