DaerahNews

Izin Muat Kaolin Di Pelabuhan Tanjung Batu Di Pertanyakan!!

Belitung, Journalarta.com – Aktivitas muat mineral tambang galian C jenis Kaolin di Pelabuhan Tanjung Batu, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung pada Selasa (17/10/2023) terkait perijinannya dipertanyakan.

Pantauan di lapangan, terlihat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Tanjung Batu disertai dengan aktivitas muat menggunakan kreen untuk memindahkan Kaolin dari mobil lalu di curah ke kapal.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Ramansyah saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan tidak pernah memberikan izin diwilayah tersebut karena area tersebut dikelola BUP (Badan Usaha Pelabuhan).

“Satu lembar pun kami tidak pernah mengeluarkan izinnya, sejak BUP diberi kuasa pengolahan oleh Perda. Jadi kami tidak ada hubungannya, kami hanya mengelola Tanjung RU,” jelasnya.

Sementara itu Kepala KSOP saat ditemui tidak berada ditempat, nampak hanya beberapa anggotanya.

“Kami sesuai kewenangan Kementerian, hanya wilayah pelabuhan,” ucap pegawai tersebut.

Sedangkan Direktur BUP belum bisa dikonfirmasi karena saat ini sedang menjalani proses hukum atas dugaan dana penyertaan modal BUP.

Lebih lanjut, aktivitas di lapangan terus berlanjut, terpantau kendaraan keluar masuk melalui gerbang Pelabuhan Tanjung Batu dan belum tahu siapa yang memberikan izinnya.

Salah satu pekerja dilokasi saat dikonfirmasi mereka mengaku bekerja hanya sebagai mengatur mobil. Dan mereka juga mengaku bekerja kurang lebih sekitar 4 (empat) hari.

“Sekitar 4(hari) kalau tidak salah,” ujarnya pria paruh baya saat ditanya di pos dalam dekat pintu masuk dermaga pelabuhan tanjung batu.

Sampai berita ini diturunkan, tim belum bisa konfirmasi ke pihak perusahaan yang melakukan aktivasi muat Kaolin dan Direktur BUP. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts