DaerahNewsUncategorized

Kasus Korupsi Timah: Peran Febrie Adriansyah Dalam Penegakan Hukum Indonesia

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah sedang menjadi sorotan publik karena perannya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.

Sebagai seorang pejabat publik, Febrie Adriansyah diwajibkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Senin (19/2/2024).

Dilansir dari laman e-LHKPN, Febrie Adriansyah telah rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara. Terbaru, pada 28 Februari 2023, Febrie Adriansyah melaporkan total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6.360.108.742.

Meskipun jumlah ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 7.080.188.742, namun Febrie Adriansyah tetap menjadi figur yang patuh dalam melaporkan Harta Kekayaannya.

Rincian Harta Kekayaan Febrie Adriansyah mencakup sejumlah aset, antara lain:

1. Tanah dan Bangunan senilai Rp. 4.023.346.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.

2. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp. 1.332.000.000 yang mencakup mobil Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018, mobil Toyota L-Cruis Parado 2.7 tahun 2020 dan mobil Peugeot New 2008 AT tahun 2018.

3. Harta Bergerak Lainnya senilai Rp. 32.400.000.

4. Kas dan Setara Kas senilai Rp. 872.362.742.

5. Harta Lainnya senilai Rp. 100.000.000.

Meskipun total Harta Kekayaan Febrie Adriansyah mengalami penurunan, terdapat peningkatan nilai aset di sektor alat transportasi dan mesin.

Berkurangnya Harta Kekayaan Febrie Adriansyah terutama disebabkan oleh berkurangnya nilai aset di sektor tanah dan bangunan. Penurunan ini mungkin disebabkan oleh faktor eksternal seperti penurunan harga properti di beberapa wilayah.

Febrie Adriansyah adalah contoh yang baik dalam hal melaporkan Harta Kekayaan sebagai pejabat publik yang menunjukkan ketaatan terhadap Undang-Undang yang berlaku.

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas seperti ini sangat penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi hukum. (Penulis : Revan, Editor : M Taufik)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts