NewsUncategorized

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Atas Dugaan Korupsi, Berikut Profil dan Rekam Jejaknya

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih. Keputusan ini diambil menyusul keterlibatan Antonius Kosasih dalam dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif yang dilakukan oleh PT Taspen pada tahun 2019.

Antonius Kosasih yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT Taspen sejak tahun 2020, kini mendapati dirinya terlibat dalam sorotan tajam pemerintah dan publik. Profil dan rekam jejaknya menjadi sorotan, menggambarkan perjalanan karir serta kontroversi yang melingkupinya, Sabtu (9/3/2024).

Antonius Kosasih lahir di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1970. Dia merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1992.

Kemudian, Antonius melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar Magister Manajemen Keuangan dan Investasi dari Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) pada tahun 2006.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih telah meniti karir diberbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada tahun 2019-2020.

Sebelumnya, Dia juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Realty pada tahun 2016-2017 dan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya pada tahun 2016-2019.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada tanggal 31 Maret 2023 untuk tahun 2022, Antonius Kosasih tercatat memiliki harta senilai Rp 47,08 miliar tanpa utang.

Harta kekayaannya tersebut termasuk tanah dan bangunan senilai Rp 19,83 miliar. Namun, prestasi dan kekayaannya terasa kian redup akibat terlibat dalam sejumlah kontroversi yang mempengaruhi citra dan integritasnya.

Beberapa kasus kontroversial yang menimpa Antonius Kosasih menjadi sorotan media dan publik.

Salah satunya adalah tuduhan terkait pernikahan ghaib yang diduga dilakukannya untuk mendapatkan investasi.

Meskipun tuduhan tersebut diutarakan oleh beberapa pihak, kuasa hukumnya, Duke Arie Widagdo, dengan tegas membantahnya.

Duke Arie mengklaim bahwa pernikahan yang dilakukan Antonius Kosasih sah secara hukum dan tidak terkait dengan upaya mendapatkan keuntungan secara tidak sah.

Pada tahun 2023, Antonius Kosasih juga dituduh terlibat dalam pengelolaan dana sebesar Rp 300 triliun untuk kepentingan kampanye calon presiden tahun 2024.

Kabar ini menyebar luas setelah diungkapkan oleh pengacara bernama Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Namun, tuduhan ini juga dibantah oleh pihak kuasa hukum Antonius Kosasih. Kamaruddin Simanjuntak pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pencopotan Antonius Kosasih sebagai Dirut PT Taspen dilakukan guna mendukung proses pemeriksaan dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus tersebut disebut terjadi antara tahun 2016 hingga pertengahan 2019. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum di lingkungan perusahaan BUMN.

Sejumlah kontroversi yang melingkupi Antonius Kosasih menciptakan bayang-bayang kecurigaan terhadap integritasnya.

Meski demikian, proses hukum akan menjadi jalan yang menentukan kebenaran atas segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Sementara itu, peran BUMN dalam memastikan kebersihan dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan di bawah naungan pemerintah menjadi semakin penting untuk dijaga demi kepentingan publik dan keadilan bersama. (Sumber : KBO Babel, Editor : Detik Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts