DaerahNews

Sekda Mie Go Ingatkan Pentingnya Penerapan Standar Pelayanan Minimal

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan rencana aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Pangkalpinang periode 2023 – 2028 di Ruang Pertemuan OR kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (17/3/2024).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go. Ia menyebutkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 bahwa pemerintah daerah harus menyusun rencana kebutuhan SPM dan dibuat dalam dokumen RPJMD maupun RKPD.

Oleh karena itu, Mie Go menilai pentingnya rakor ini dalam rangka melakukan sinkronisasi antara rencana pemenuhan kebutuhan SPM.

“Kemudian untuk OPD ini memprioritaskan penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar ini ke dalam Renja dan Renstra OPD yang bersangkutan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, ” terangnya.

Mie go juga mengungkapkan, pemkot sangat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan minimal Kota Pangkalpinang, sebab ini merupakan hak warga negara yang wajib dipenuhi.

“Sebagai penyelenggara negara memiliki kewajiban dalam rangka memberi pelayanan yang baik, rasa aman, dan tentram kepada masyarakat,” imbuhnya

Melalui penyusunan kegiatan rencana aksi ini, Mie Go berharap agar OPD pengampu SPM dapat melakukan pendataan dan perhitungan kebutuhan SPM dengan benar sehingga tidak ada lagi pelayanan SPM yang tidak teranggarkan dan terverifikasi dengan baik.

“Semoga ke depan pemerintah kota pangkalpinang lebih fokus lagu pada upaya pencapaian spm agar tokoh masyarakat yang menjadi target sasaran dapat terpenuhi pelayanan kebutuhan dasarannya dengan baik, ” harapnya. (*)

 

 

Source : Diskominfo Pangkalpinang


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts