DaerahNewsUncategorized

Pergantian Komisaris Bank SumselBabel Kebijakan Konyol, Ini Faktanya

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM -Pergantian mendadak terhadap Komisaris Bank SumselBabel (BSB) Perwakilan Bangka Belitung dari Ahmad Syarifullah Nizam kepada M. Haris menuai polemik.

Sejumlah pihak menuding jika pergantian Komisaris BSB lantaran ada kepentingan terselubung.

Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali kepada sejumlah wartawan pada Rabu (20/3/2024) membantah jika pergantian Komisaris BSB karena ada kepentingan terselubung.
Ia juga menyebut pergantian Ahmad Syarifullah Nizam bukan atas kemauan dirinya selaku Pj Gubernur melainkan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta pada Rabu (6/3/2024) lalu.

“Pergantian Komisaris BSB ini dilakukan melalui RUPS. Bukan karena saya sebagai Pj Gubernur, tetapi keputusan para rapat pemegang saham,” tegas Safrizal yang juga menjabat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Sedangkan alasan ditunjuknya Haris sebagai Komisaris BSB perwakilan Babel yang baru, lanjut Safrizal, merupakan langkah penyeimbang kepentingan antar kabupaten/kota di Babel.

“Kalau (posisi komisaris) menggunakan perwakilan daerah (kabupaten/kota) bisa ada kecemburuan dan masing-masing daerah akan minta agar dapat giliran jatah komisaris. Untuk itu diputuskan dari pejabat provinsi,” ungkap Safrizal, seraya menambahkan dipilihnya Haris sebagai Komisaris BSB yang baru juga karena pertimbangan jabatannya sebagai Kepala Bakeuda Babel.

“Kalau komisarisnya berasal dari kabupaten/kota, dikhawatirkan terjadi kesulitan koordinasi dengan kabupaten/kota. Dengan komisaris yang berasal dari pejabat provinsi (Kepala Bakeuda) akan mempermudah koordinasi dan memonitor pendapatan Bank SumselBabel,” imbuh Safrizal.

Kendati demikian, menurut Safrizal, dipilihnya Haris menjadi Komisaris BSB pada RUPS LB, tidak serta merta menjadikan Haris resmi duduk di jajaran Komisaris BSB.

“Dia harus mengikuti seleksi OJK dulu. Kalau OJK setuju, barulah dia dilantik oleh Komisaris Utama dan pemegang saham pengendali di Pemrov Sumsel,” jelas Safrizal.

Seperti diketahui, Komisaris BSB sebelumnya, Ahmad Syarifullah Nizam, merupakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah. Ia merupakan satu-satunya putra Bangka Belitung yang duduk di jajaran Komisaris BSB, dan dilantik oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya di Palembang, Jumat (18/11/ 2022).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima oleh LSM Topan RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terungkap sejumlah kejanggalan dalam proses pergantian Komisaris BSB.

Ketua LSM Topan RI Provinsi Kepulauan Babel, Muhammad Zen bahkan mengendus ada dugaan campur tangan Pj Gubernur Safrizal terkait pergantian Komisaris BSB dari Ahmad Syarifullah Nizam kepada M. Haris.

“Kalau disebut pergantian Komisaris BSB diputuskan dalam RUPS LB, ya faktanya memang begitu. Namun prosesnya diduga ada campur tangan Pj Safrizal yang memaksa Ahmad Syarifullah Nizam mesti diganti dengan M. Haris. Ini fakta yang kita dapatkan di lapangan,” ungkap Zen.

Berdasarkan informasi yang diperoleh LSM Topan, lanjut Zen, sehari sebelum pelaksanaan RUPS LB yakni Selasa (5/3/2024) malam, Pj Gubernur Safrizal menggelar jamuan makan malam dengan seluruh pemegang saham yang berasal dari wilayah Babel di sebuah restoran di Jakarta.

“Jamuan makan malam ini dihadiri oleh para pemilik saham di wilayah Bangka Belitung. Semua hadir kecuali Bupati Bangka Tengah yang tidak hadir. Bocoran yang kita dapat, saat jamuan makan malam ini, Pj Gubernur Safrizal sudah merencanakan pergantian terhadap Ahmad Syarifullah Nizam dengan Haris. Jadi semuanya sudah terencana dengan rapi. Usulan pergantian komisaris ini kemudian dibahas keesokan harinya dalam RUPS LB,” bebernya.

Menurut Zen, RUPS LB pembahasan pergantian Komisaris BSB yang berlangsung tanggal 6 Maret di Hotel Fairmont Jakarta tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Safrizal.

“Kalau dibilang dia (Pj Gubernur) tidak terlibat, itu bohong. Sebab yang memimpin RUPS LB saat membahas dan memutuskan pergantian Komisaris BSB itu dipimpin oleh Pj Gubernur Safrizal sendiri,” ungkap Zen.

Masih menurut Zen, keputusan yang diambil dalam RUPS LB juga diduga dilakukan secara sepihak dan tak berimbang.

“RUPS LB yang dipimpin Pj Gubernur Safrizal tersebut didominasi oleh alumni STPDN. Mulai dari Pj Gubernur sendiri, Pj Walikota Pangkalpinang, Pj Bupati Bangka, Pj Bupati Belitung semuanya alumni STPDN. Sedangkan Bupati Bangka Barat dan Bangka Selatan saat itu sedang keluar karena ada acara lain. Yang all out membela dan mempertahankan Ahmad Syarifullah Nizam hanya Bupati Beltim dan Bupati Bangka Tengah. Tapi mereka kalah suara, 4 lawan 2,” kata Zen.

Zen menegaskan, berdasarkan fakta dan temuan LSM Topan RI Provinsi Kepulauan Babel ini, patut diduga jika pergantian mendadak terhadap Komisaris BSB ini karena ada maksud dan tujuan terselubung.

“Karena itu patut ditelusuri ada apa sebenarnya di balik pergantian Komisaris BSB ini,” tanya Zen.

*Kebijakan Konyol*

Mantan Birokrat senior Babel, Huzarni Rani justru menyebut kebijakan Pj Gubernur Safrizal menggantikan posisi Komisaris BSB sebagai kebijakan yang konyol.

“Safrizal harusnya sadar diri, sebagai Pj Gubernur tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Dengan mengusulkan pergantian posisi Komisaris BSB dari Ahmad Syarifullah Nizam kepada Haris yang saat ini menjabat Pj Bupati Bangka, apa urgensinya sehingga terburu-buru mengusulkan pergantian. Seperti ada target terselubung,” kata Huzar.

Mantan Kepala BKD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menambahkan jika alasan penunjukkan Haris sebagai Komisaris BSB untuk mempermudah koordinasi mengingat jabatannya selaku Kepala Bakeuda, itu merupakan alasan yang keliru dan tidak pas.

“Selama ini Gubernur Babel tidak pernah menunjuk Kepala Bakuda sebagai Komisaris karena tahu beban kerja Kepala Bakuda itu sangat besar. Ditambah merangkap sebagai Pj Bupati, maka menurut saya pengusulan Kepala Bakuda menjadi Komisaris BSB yang merangkap pula sebagai Pj Bupati merupakan kebijakan yang konyol dan sembrono. Ini menunjukkan jika Pj Gubernur Safrizal tidak paham manajemen birokrasi. Sangat mustahil rasanya jika satu orang bisa merangkap tiga jabatan strategis sekaligus,” tandas Huzar.

Menurut Huzar, kebijakan konyol Pj Safrizal ini lebih mempertimbangkan subyektivitas Safrizal selaku personal daripada pertimbangan obyektif karena kebutuhan organisasi.

“Saya menduga Pj Gubernur menggunakan asas aji mumpung tanpa mempertimbangkan faktor sensitivitas sosiokultural masyarakat Babel yang merasa terusik ketika satu-satunya putra Babel yang duduk di jajaran Komisaris BSB harus diganti oleh Pj Gubernur yang notabene bukan dipilih oleh masyarakat Babel,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Huzar, kebijakan Pj Gubernur menunjukkan M. Haris sebagai Komisaris BSB, bertentangan dengan kebijakan Mendagri.

“Beberapa Dirjen di Kemendagri sebelum memangku jabatan Pj Gubernur disyaratkan oleh Mendagri harus mundur dari Komisaris BUMN yang dijabat. Hal ini supaya mereka fokus dengan tugasnya sebagai Pj Gubernur. Jadi adalah aneh jika seorang Pj Bupati malah diusulkan oleh Pj Gubernur untuk menjadi Komisaris BSB,” terangnya.

*Borong Jabatan*

Mantan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung yang juga seorang akademisi, Antonius Uston angkat bicara. Tokoh asal Belitung ini menyoroti kapasitas dan batasan kewenangan jabatan Pj Gubernur yang dinilainya sudah berada di luar jalur.

“Seorang Pj tidak berwenang membuat kebijakan dan keputusan yang bersifat strategis. Tugasnya lebih difokuskan mengisi kekosongan dalam hal menjalankan roda pemerintahan di daerah,” ujar Antonius.

Menurut Antonius, setiap keputusan strategis yang diambil oleh seorang Pj Gubernur haruslah melalui keputusan bersama lembaga DPRD dan mendapat persetujuan Mendagri.

“Pertanyaannya apakah pergantian jabatan Komisaris BSB masuk dalam ranah kebijakan strategis pemerintah daerah atau hanya bersifat rutinitas perbankan secara berkala melalui RUPS? Kalau ini kebijakan strategis, maka Pj Gubernur telah melampaui kewenangannya, dan tugas DPRD Provinsi menyikapinya melalui RDP yang diteruskan ke Mendagri,” paparnya.

Dalam Kesempatan tersebut Antonius juga menyoroti sikap M. Haris yang diusulkan sebagai Komisaris BSB.

“Yang bersangkutan masih menjabat sebagai Pj Bupati Bangka dengan jabatan rangkap eselon 2a-nya sebagai Kepala Bakuda Provinsi. Lalu diusulkan juga mengisi jabatan baru Komisaris BSB, semuanya mau diborong sampai memegang tiga jabatan strategis sekaligus seperti tidak ada lagi pejabat lain di Babel yang berkompeten,” sesal Antonius.

Antonius menyarankan agar M. Haris sebaiknya fokus menyelesaikan kewajibannya sebagai Pj Bupati dan Kepala Bakuda, dan menolak jabatan Komisaris BSB.

“Kalau dia paham etika harusnya begitu, fokus saja dengan tugas sebagai Pj Bupati dan Kepala Bakuda,” pungkasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts