DaerahNewsUncategorized

Sikapi Polemik Pergantian Komisaris Bank SumselBabel, 2 LSM Surati OJK

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Pernyataan salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang berniat melaporkan polemik pergantian Komisaris Bank SumselBabel (BSB) ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan gertakan semata. Bahkan laporan ke OJK melalui OJK Regional 7 Sumbagsel di Palembang tersebut dilayangkan oleh dua LSM sekaligus yakni LSM TOPAN RI DPW Bangka Belitung dan LSM AMAK Bangka Belitung.

Ketua LSM TOPAN RI DPW Bangka Belitung, Muhammad Zen kepada media ini, Jumat (29/3/2024) malam menegaskan jika pihaknya tak main-main dalam bersikap.

“Ini bukan gertakan, tapi kita lakukan demi untuk mengungkap seterang-terangnya ada apa di balik pergantian Komisaris BSB yang terkesan dipaksakan ini,” ujar Zen.

Dia juga mengatakan, terkait polemik pergantian Komisaris BSB ini, LSM yang dipimpinnya memiliki kesepahaman dengan LSM AMAK Babel yang diketuai oleh Hadi Susilo.

“Dua laporan dari LSM TOPAN dan LSM AMAK itu disampakan langsung oleh Bang Hadi Susilo ke OJK Regional 7 Sumbagsel di Palembang, Kamis (29/3/2024) kemarin,” ujar Zen sambil menyodorkan bukti penerimaan berkas laporan tersebut kepada wartawan.

Dikatakan Zen, pihaknya menyatakan keberatan dan menolak atas pergantian Komisaris BSB dari Ahmad Syarifullah Nizam kepada M. Haris sebagaimana hasil Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Keberatan dan penolakan
dengan alasan dan pertimbangan hukum bahwa saudara M. Haris selain Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel, juga menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati Bangka. Karena sesuai dengan pasal 17 huruf a undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik disebutkan bahwa, Pelaksana dilarang:
Merangkap sebagai Komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah,” ungkap Zen.

Jadi, lanjut Zen, memperhatikan aturan hukum tersebut di atas dan untuk menghindari benturan kepentingan, pihaknya meminta atensi penuh pimpinan OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel untuk membatalkan putusan RUPS LB Bank SumselBabel. (KBO Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts