DaerahEkonomiFeaturedNews

Air Minum Mulai Mengalir di IKN dan Dapat Langsung Diminum

IKN, JOURNALARTA.COM – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni mengikuti langsung test pengaliran air (running test) ke-3 dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sepaku menuju Reservoir Induk yang berada di titik tertinggi yang berlangsung sejak Sabtu (20/7/2024) hingga Senin (22/7/2024) dini hari.

Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan, test ini merupakan bagian penting dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku untuk melayani kebutuhan air minum di Nusantara.

Plt. Kepala Otorita IKN
Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono saat mengikuti langsung test pengaliran air (running test ke-3) dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sepaku menuju Reservoir Induk IKN Nusantara.(Foto : Humas PUPR)

Setelah running test pengaliran berhasil, kini tengah dilakukan pengurasan sistem dan jaringan sekaligus memonitor dengan ketat kualitas air dalam jaringan perpipaan untuk menjamin kualitas air minum yang baik sesuai standar kesehatan yang berlaku.

Diharapkan pada akhir Juli 2024 mendatang, SPAM Sepaku dapat beroperasi penuh melayani persil dan gedung-gedung di Nusantara.

Air Minum IKN
Air Minum Mulai Mengalir di IKN.(Foto: Humas PUPR)

“Ini air minum, bukan hanya air bersih. Air dari keran di apartemen dan rumah di IKN langsung dapat diminum.  Kami terus mengecek kualitas airnya sebelum masuk ke reservoir. Kita berharap air minum ini sudah dapat dimanfaatkan pada beberapa hari ke depan,” ujar Basuki.

SPAM Sepaku terdiri dari IPA berkapasitas 300 liter per detik, pipa transimisi 16 km, reservoir dan pipa distribusi 22 km.

SPAM Sepaku tahap I ditargetkan akan melayani Kantor dan Istana Presiden, Kemensetneg, Paspampres, kompleks Kementerian Koordinator 1,2,3, dan 4, Amphiteather, Galeri, Service Area, Hunian ASN, Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan fasilitas umum lainnya seperti hotel, sekolah, pertokoan dan rumah sakit.(*)

 

Sumber : Humas Otorita IKN

Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts