JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, HM. Fadhil Rahmi, Lc. MAg, menyayangkan aksi penglepasan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) se-Indonesia pada perayaaan HUT ke-79 RI tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, perilaku ini dinilai tak sesuai dengan azas yang dianut oleh bangsa Indonesia. Kasus pelepasan jilbab juga meminta Paskibraka asal Aceh yang mayoritas beragama Islam serta menjalankan syariat Islam.
“Tak betul itu. Gaya-gaya begitu jangan ada di Indonesia ini. Ini juga bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Konon lagi menimpa Paskibraka asal Aceh yang memang menjalankan syariat Islam,” kata Fadhil dikutip dari instagram @dpdri, Rabu (14/8/2024).
Pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini juga mengatakan bahwa aksi pelepasan jilbab Paskibraka ini kini menjadi sorotan tajam di DPD RI, terutama Komite III DPD RI.
“Kasus ini harus diusut dan pelaku, siapapun dia, harus diberi sangsi tegas. Kemudian hal serupa tak lagi terulang di masa depan. Pesan saya, pulang aja kalau diminta lepas jilbab,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan dibeberapa media, sejumlah Paskibraka diminta melepaskan jilbab pada perayaaan HUT ke-79 RI tahun ini di Ibu Kota Nusantara.
Sebanyak 18 Paskibraka semula mengenakan jilbab termasuk dari Aceh, tetapi lepas hijab saat sesi foto dengan Presiden Joko Widodo. Dua Paskibraka yang mewakili Aceh adalah Muhammad Yusran Ar-Razzaq dan Dzawata Maghfura Zuhri.
Tindakan ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari Senator Aceh HM. Fadhil Rahmi, Lc. MAg.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.