DaerahFeaturedJOURNAL-XNewsUncategorized

Kejagung Bantah Rumor Penetapan Tersangka Terhadap Erzaldi Rosman Dalam Kasus Korupsi Timah

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar memastikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi mengenai penetapan Erzaldi Rosman Djohan yang sebelumnya pernah menjabat Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Penegasan ini disampaikan oleh Harli Siregar pada Minggu (25/08/2024) dalam keterangannya yang dikutip dari laman BeritaCMM.com.

“Kalau ada info soal itu akan kita sampaikan ya,” ujar Harli, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, menepis berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat terkait status hukum Erzaldi.

Spekulasi mengenai penetapan Erzaldi Rosman Djohan sebagai tersangka dalam kasus ini sempat mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah publik yang sengaja digiring oleh tim media partner lawan politik Erzaldi Rosman di Pilkada Bangka Belitung 2024.

Erzaldi, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam rentang tahun 2015 hingga 2022 di PT Timah Tbk.

Namun, dengan klarifikasi yang disampaikan Harli Siregar, Kejagung RI secara tidak langsung telah meredam berbagai opini liar yang berkembang.

Harli juga menegaskan bahwa jika di kemudian hari terdapat perkembangan baru, termasuk penambahan tersangka dalam kasus korupsi yang menyeret nama PT Timah ini, pihak Kejagung akan segera menginformasikannya kepada publik.

“Kalau ada kita infokan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 24 tersangka dan memeriksa 195 saksi. Proses pengungkapan kasus ini terus berjalan intensif, mengingat kompleksitas dan dampaknya yang luas terhadap perekonomian dan lingkungan di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Meski demikian, nama Erzaldi hingga kini masih belum masuk dalam daftar tersangka, yang menimbulkan banyak spekulasi dan asumsi di tengah masyarakat.

Isu ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut sosok Erzaldi Rosman Djohan, yang dikenal memiliki pengaruh besar di Bangka Belitung.

Dengan munculnya klarifikasi dari Kejagung, diharapkan masyarakat tidak lagi termakan isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Kejagung RI terus bekerja untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tipikor timah ini. Masyarakat diminta bersabar dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang, sehingga tidak terjebak dalam prasangka yang bisa merusak proses hukum yang sedang berjalan. (Red/KBO Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts