FeaturedNewsUncategorized

Jaksa Agung Usulkan Tunjangan Kinerja dan Jabatan Jaksa Naik

JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyatakan keinginannya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan. Ia menegaskan, di masa kepemimpinannya, kesejahteraan akan menjadi salah satu prioritas kerjanya. Hal itu disampaikannya saat membuka dan memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, Rabu (4/9/2024).

“Saya ingin memberikan legacy yang baik selama masa kepemimpinan saja,” ujar ST Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, capaian kinerja Kejaksaan yang cemerlang selama ini belum berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh pegawai.

Salah satu prioritasnya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai Kejaksaan adalah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023.

Ia juga mengusulkan kenaikan tunjangan jabatan Jaksa pada tahun 2024 kepada kementerian terkait.

Pada tahun 2023, Kejaksaan Republik Indonesia telah mencatatkan capaian Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sebesar 98,24%. Serapan tersebut meningkat dari tahun 2022 yang membukukan kinerja anggaran Kejaksaan sebesar 96,33%.

“Alhamdulillah, pada tahun 2023 kemarin, Kejaksaan berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama delapan tahun berturut-turut. Hal ini menunjukan bahwa Kejaksaan secara konsisten mampu mempertahankan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan dan anggaran,” ungkapnya.

Pelaksanaan Rakornis tahun 2024 dengan tema Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dinilai Jaksa Agung relevan dalam konteks pembangunan nasional saat ini.

Visi tersebut menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata dan berkelanjutan.

ST Burhanuddin menyebut, Rakernis merupakan upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dengan menganalisa kinerja yang telah dicapai, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.

Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat digunakan sebagai langkah dalam menyusun rencana kerja dan strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja (RK) Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024.

“Forum Rakernis merupakan momentum berharga bagi kita semua untuk mendorong, mengoordinasi, memonitor, sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh atas capaian kinerja semester 1 Tahun 2024, serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing bidang/badan demi perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja di masa mendatang,” terangnya.

Oleh karena itu, ST Burhanuddin berharap Aparatur Kejaksaan dapat menjadi personel yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas sehingga dapat mendukung produktivitas untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.(*/Puspenkum)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts