BANGKA, JOURNALARTA.Com – Warga kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Sumapermila tidak mengetahui jika almarhum suaminya bernama Rasyidi yang berprofesi sebagai nelayan mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh PT Timah Tbk.
Ia baru mengetahuinya setelah mendapat informasi dari sesama rekan nelayan almarhum suaminya yang terdaftar pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dibantu oleh PT Timah.
Hal ini diceritakannya saat menerima Klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah Tbk bagi para ahli waris yang diserahkan langsung oleh Kepala Divisi CSR PT Timah, Rahmat Taufik dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh kepada Sumapermila dan Rizon yang merupakan ahli waris dari Erlansyah di Ruang Rapat Utama PT Timah, Jumat (6/9/2024).
“Saya tidak tahu suami saya ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikasih tahu sama temannya. Kami cari, ternyata ada kartunya setelah diurus Alhamdulillah hari ini dicairkan klaimnya,” ujar Sumapermila.
Ia menambahkan, setelah suaminya meninggal, dirinya harus memenuhi kebutuhan anaknya yang masih sekolah meskipun dirinya kerap dibantu oleh anak-anaknya lain.
Dengan adanya santunan ini, ia akan memanfaatkannya untuk modal usaha membuka warung sehingga bisa membantu perekonomian keluarga mereka.
“Saya berencana untuk membuat usaha toko kecil-kecilan dari santunan ini. Sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga biaya sekolah anak saya. Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli kepada kami yang nelayan ini. Karena mungkin kalau enggak ada dari PT Timah seperti ini kami tidak tahu,” kata istri dari almarhum Rasyidi ini.
Sebelumnya, PT Timah Tbk memiliki program memberikan perlindungan bagi nelayan dan kelompok rentan yang dimulai sejak tahun 2022. Sebanyak 959 nelayan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah peduli tidak hanya pada pekerja tapi juga masyarakat sekitar dengan memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok renta dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
” PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area Operasional. Sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian. Sehingga perlu diberikan perlindungan sosial,” katanya.
Menurut Shoheh, nominal santunan memang tak bisa menggantikan mereka yang sudah meninggal akibat sakit atau kecelakaan. Tapi diharapkan bisa membantu perekonomian, untuk pendidikan anak.
“Ini salah satu bentuk kepedulian PT Timah kepada masyarakat. Dengan adanya program CSR PT Timah juga mensosialisasikan BPJS ketenagakerjaan. Karena ini bukan hanya untuk pekerja di perusahaan saja, tapi bisa juga untuk nelayan, petani dan pekerja mandiri lainnya. Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan jika ikut dalam Kepesertaan ini,” jelasnya.
Ia berharap, santunan ini dapat memberikan manfaat bagi para ahli waris sehingga nantinya bisa membantu mereka untuk tetap melanjutkan hidup.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan program Perlindungan Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu.
“Program ini sudah dijalankan PT Timah sejak tahun 2023 lalu. Sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan yang difasilitasi PT Timah mendapatkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di wilayah operasional perusahaan,” katanya.
Anggi berharap, program perlindungan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi para keluarga sehingga nantinya bisa mendukung kemandirian ekonomi keluarga jika mendapatkan musibah.
“PT Timah terus berkomitmen untuk hadir dan tumbuh bersama masyarakat. Melalui program TJSL PT Timah berupaya mengahdirkan program-program yang bisa membantu masyarakat,” ucapnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.