DaerahFeaturedKriminalNews

Kasus Perampasan Harta Anak Yatim di Bangka Tengah Naik Penyidikan, Solidaritas Publik Menguat

BANGKA BELITUNG, JOURNALARTA.Com – Tim Advokat Solidaritas Anak Yatim menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dari berbagai pihak dalam mendampingi kasus tiga anak yatim yang harta bendanya dirampas oleh pamannya. Hal ini disampaikan oleh Hangga Oftavandi, SH dari Firma Hukum Hangga Off, salah satu advokat yang tergabung dalam tim penasihat hukum saat memberikan keterangan kepada media KBO Babel, Kamis (12/09/2024),

Dalam keterangannya, Hangga mengucapkan apresiasi kepada Polda Babel dan Polres Bangka Tengah atas keseriusan mereka dalam menangani kasus ini hingga naik ke tahap penyidikan.

Ia juga mengapresiasi atas dukungan dari Lintas organisasi advokat, Lembaga Perlindungan Anak, Laskar Merah Putih, KAHMI, HMI, Akademisi, Aktivis kemanusiaan, dan masyarakat umum yang turut berempati kepada ketiga anak yatim sehingga penangananya sampai ke tahap penyidikan.

“Alhamdulillah, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Terima kasih kami sampaikan kepada Polres Bangka Tengah atas kepedulian mereka dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Salam Presisi,” ungkapnya.

Diketahui, Kasus ini bermula ketika tiga anak yatim di Kabupaten Bangka Tengah mengalami penindasan hak atas harta benda peninggalan orang tua mereka yang dirampas oleh pihak keluarga, dalam hal ini pamannya.

Dukungan moral dari berbagai elemen masyarakat pun mengalir untuk memastikan hak-hak anak yatim ini bisa dipulihkan.

Proses hukum yang sudah memasuki tahap penyidikan ini memberikan harapan kepada keluarga dan para pendamping bahwa keadilan akan ditegakkan.

Menurut Hangga, solidaritas yang diberikan oleh masyarakat, terutama lembaga dan aktivis menjadi dorongan moral yang penting bagi tim advokat dan korban.

Mereka berharap Polri di Babel dapat terus menjalankan tugasnya secara profesional dan membantu hingga hak-hak anak yatim tersebut benar-benar dipulihkan.

“Dukungan moral ini adalah bentuk kecintaan kita terhadap lembaga Polri agar terus bersikap profesional dalam membantu masyarakat kecil seperti anak yatim ini,” kata Hangga.

Solidaritas yang terbangun dalam kasus ini mencerminkan kepedulian bersama terhadap keadilan dan perlindungan anak-anak yang rentan.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi lembaga penegak hukum tetapi juga bagi masyarakat dalam membela hak-hak anak-anak yatim yang lemah dan tak berdaya. (*/KBO Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts