ADVETORIALDaerahFeaturedNewsUncategorized

OTT Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang Dianggap Berlebihan, Wartawan di Babel Akan Gelar Aksi

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Seruan untuk melakukan aksi damai sekaligus memberikan dukungan kepada Sudarsono, wartawan media online gerbangindo.com yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang mulai digaungkan, Minggu (15/09/2024).

Kepedulian ini sebagai bentuk protes akan tindakan Kasi Intel Kejari Pangkalpinang yang dianggap telah ikut serta menjadi otak perencanaan terjadinya OTT yang tidak seharusnya dilakukan atau diinisiasi oleh seorang kasi intel kejari pangkalpinang.

Opini publik yang terbentuk adalah wujud rasa prihatin masyarakat terhadap bobot OTT yang diprakarsai oleh Bintang, integritasnya selama menjabat kasi intel di Kejari Pangkalpinang saat ini dipertanyakan.

OTT yang sengaja dirancang untuk mengarahkan Sudarsono agar mengarah ke perbuatan pemerasan itu menurut publik adalah rekayasa yang harus menjadi atensi bagi JAMWAS Kejagung, karena indikasi adanya persekongkolan dalam tender yang melibatkan unsur kejaksaan akan menjadi nyata dan merupakan tamparan keras bagi institusi kejaksaan dengan turunnya Bintang yang menjadi eksekutor yang berafiliasi dengan pengusaha dan penguasa tender di Bangka Belitung ini.

Beberapa praktisi dan akademisi hukum juga memberikan pendapatnya terhadap OTT yang dilakukan Bintang dan Timnya terhadap wartawan gerbangindo.com.

“Kalau OTT itu artinya ada dua pihak, lalu pihak yang memberikan uang itu kenapa dijadikan saksi pelapor? Jika itu murni pidana kenapa bukan polisi yang turun tangan?? kenapa korban / ( kevin /tama/rado ) tidak melaporkan ke polisi jika merasa diperas??, Kemudian kapan niat untuk memeras itu terjadi?? serta apa tujuan pemerasan itu”, kata Rz yang aktip di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pangkalpinang.

Yang paling menggelitik, seolah OTT tersebut memperlihatkan ke publik adanya hubungan erat antara kontraktor dengan institusi adhyaksa dengan turunnya kasi intel kejari pangkalpinang yang disebut sebagai eksekutor dalam OTT tersebut.

” Fatal sekali karena masyarakat sudah mengetahui bahwa sudarsono setelah dieksekusi baru kemudian dibawa ke polresta pangkalpinang, dan infonya seperti dari berita yang ada bahwa kepala kejaksaan negeri juga ikut menyaksikan OTT tersebut, ini kan sebuah kebodohan yang ditunjukkan institusi kejaksaan yang mengincar ” anak Cicak ” yang bukan pejabat dan bukan pula Bupati atau walikota”, sindir RZ.

Rz menambahkan, untuk membuktikan bahwa surat perintah tugas dan surat penangkapan tersebut dibuat setelah penangkapan, maka Kasat Reskrimnya harus dilaporkan dulu ke Propam Polda Babel, karena yang berwenang memeriksa Kasatreskrim itu adalah Bid Propam Polda.

“Dari pemeriksaan itulah nanti akan terbongkar fakta sebenarnya, lagian kan ada cctv di disetiap sudut Polresta Pangkalpinang, kan bisa dibuka tuh siapa saja yang keluar masuk Polres,” kata RZ.

“Laporkan Kasat Reskrim nya ke Bid Propam Polda Babel, nanti setelah diperiksa baru ketahuan hasilnya. Benar tidak bahwa LP dan sprint Gas dibuat mundur apa tidak,” tukasnya.

Informasi yang diterima redaksi, bahwa pada hari Kamis (19/9/2024) wartawan yang peduli sesama profesi akan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Dalam tuntutannya, peserta aksi meminta Kasi Intel Kejari kota Pangkalpinang diberhentikan dan diperiksa termasuk juga Kepala Kejari Pangkalpinang, dan meminta BPKP menelusuri asal usul tanah puru yang digunakan Grup Cakra dalam membangun kolam pengendali banjir pangkalpinang tahun anggaran 2023 serta bahan matrial pembangunan jalan long segment pasir padi yang telah menelan korban seorang rekan wartawan media online gerbangindo.com. (*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts