BANGKA SELATAN, JOURNALARTA.Com – Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Dede Adam, mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi himbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang meminta penundaan sosialisasi program beasiswa internasional oleh Rosman Djohan Institute (RDI). Himbauan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan pelanggaran di tengah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dede Adam menyebut langkah Bawaslu tersebut sebagai tindakan yang tidak relevan dan dianggap salah sasaran.
Ia menegaskan bahwa RDI adalah lembaga independen yang tidak terhubung dengan partai politik manapun.
Program-program yang diusung, menurutnya, murni bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bangka Belitung.
“RDI adalah lembaga berbadan hukum perdata yang tidak terikat dengan gerakan politik. Tujuan utamanya adalah untuk pengembangan SDM,” ujarnya.
Program unggulan RDI ini berfokus pada pengiriman putra-putri terbaik Bangka Belitung untuk magang di luar negeri.
Dede Adam menambahkan, kegiatan ini sudah berlangsung jauh sebelum tahapan Pilkada dimulai dan bertujuan meningkatkan kualitas SDM lokal.
“Kami tidak melihat relevansi antara program beasiswa ini dengan Pilkada,” tegasnya.
Dede menjelaskan bahwa sosialisasi kepada kepala desa (kades) bukanlah agenda politik, melainkan sarana untuk menyebarluaskan informasi mengenai program tersebut kepada masyarakat.
Sebelumnya, Bawaslu mengeluarkan himbauan agar kegiatan sosialisasi yang direncanakan pada 19 September 2024 ditunda.
Bawaslu berargumen bahwa kegiatan ini dapat berpotensi melanggar aturan pemilu. Namun, Ia menilai kekhawatiran Bawaslu tidak berdasar.
“Bawaslu seharusnya lebih fokus pada upaya mitigasi pelanggaran pemilu yang nyata, bukan pada program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dede Adam.
Ia juga menyoroti bahwa sosialisasi tersebut bersifat sukarela, tanpa ada unsur paksaan bagi kades untuk hadir.
“Acara ini murni untuk memberikan informasi tentang program beasiswa internasional yang bisa dimanfaatkan masyarakat melalui desa,” tambahnya.
Dede juga menanggapi kekhawatiran Bawaslu mengenai gangguan pada tahapan Pilkada.
Ia mencatat bahwa hingga saat ini, belum ada calon gubernur atau wakil gubernur yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga tidak ada dasar bagi Bawaslu untuk mengkhawatirkan potensi pelanggaran pemilu.
“Program ini telah berjalan jauh sebelum Pilkada dan tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa acara serupa pernah dilakukan pada Pilpres 2019 dengan tema “Desa Bersatu”, yang tidak pernah mendapat teguran dari Bawaslu.
“Lantas, mengapa sekarang Bawaslu mengeluarkan himbauan untuk program yang sama sekali tidak berhubungan dengan Pilkada?” tanyanya retoris.
Dede Adam menegaskan bahwa Bawaslu seharusnya fokus pada mitigasi pelanggaran nyata.
“Jika ada kekhawatiran, Bawaslu seharusnya menghimbau para kades, bukan membatasi acara yang jelas bermanfaat,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa RDI akan terus melaksanakan program-programnya demi kepentingan masyarakat, tanpa terganggu oleh dinamika politik lokal, selama tidak ada pelanggaran aturan yang nyata. (*/KBO Babel)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
1 Komentar