DaerahNewsPolitik

719 WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang Siap Berpartisipasi Dalam Pilkada 2024

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Sebanyak 719 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) siap menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.

“Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang pada Pilkada 2024 ada sebanyak 719 orang,” kata Kasi Binadik, Pebri Sadam di Pangkalpinang, Minggu (22/9/2024).

Menurut Pebri, sebanyak 719 orang WBP tersebut akan menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan atau dibentuk di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang pada pelaksanaan Pilkada November mendatang.

“Untuk memfasilitasi hak pilih WBP, maka nanti akan disiapkan 2 TPS khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” ujarnya.

Pebri menyampaikan, pihaknya juga telah menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2024.

Ia menambahkan, guna mengantisipasi terjadinya kekeliruan data maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

“Hal ini dilakukan sehingga tidak ada kekeliruan pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang berdampak hilangnya hak suara seseorang,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Al Ihsan mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi yang baik dengan KPU guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 bagi para WBP. (*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts