Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB
BREAKING
ADVERTORIAL

Perubahan APBD 2024 Telah Disetujui, Pj Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi DPRD Kota

Perubahan APBD 2024 Telah Disetujui, Pj Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi DPRD
Perubahan APBD 2024 Telah Disetujui, Pj Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi DPRD

“Kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, program dan kegiatan yang telah direncanakan dan rumuskan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan produktif mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan perubahan APBD yang kurang lebih hanya efektif 2,5 (dua setengah) bulan. Dengan demikian, perlu adanya langkah yang cepat dan terukur dalam mengatasi persoalan yang dapat terjadi selama proses pelaksanaan tersebut,” terangnya.

Budi berharap kepada seluruh perangkat daerah pengampu pajak dan retribusi daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan asli daerah dengan terus melakukan inovasi dan gebrakan yang nyata dalam pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan terus berupaya memberikan semaksimal mungkin menggali potensi yang ada demi peningkatan PAD Kota Pangkalpinang dan sedikit demi sedikit dapat mengikis ketergantungan ke pada pemerintah pusat.

Secara singkat, Perubahan APBD Kota Pangkalpinang pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

A. PENDAPATAN DAERAH

Total pendapatan daerah Kota Pangkalpinang sebelum perubahan pada APBD induk TA 2024 diestimasikan sebesar Rp 953,62 miliar naik sebesar Rp 69,44 Miliar, sehingga total pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,023 Triliun.

Adapun struktur pendapatan daerah Kota Pangkalpinang terdiri dari:

1) Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Asli Daerah sebelum Perubahan pada APBD Murni yang semule sebesar Rp 178,47 Miliar, naik sebesar Rp 16,74 Miliar sehingga Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp 195,21 Miliar.

2) Pendapatan Transfer
Pendapatan Transfer pada pada APBD Murni 2024 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 768,92 Miliar, naik sebesar Rp 51,95 Miliar, sehingga Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD 2024 menjadi Rp 820,87 Miliar.

3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah yang semula pada APBD Induk 2024 sebesar Rp6,21 Miliar, pada Perubahan APBD 2024 naik sebesar Rp 758 Juta sehingga menjadi sebesar Rp 6,97 Miliar.

B. BELANJA DAERAH

Rencana Belanja Daerah tahun 2024 sebelum Perubahan pada APBD Murni diestimasikan sebesar Rp1,065 Triliun, naik sebesar Rp 59,91 Miliar sehingga total Belanja Daerah menjadi sebesar Rp1,125 Triliun.

Adapun komponen jenis belanja daerah terdiri dari:

  1. Belanja Operasi
    Belanja operasi pada APBD Murni 2024 sebesar Rp905,91 Miliar naik sebesar Rp51,69 Miliar sehingga belanja operasi menjadi sebesar Rp957,60 Miliar.

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

Tag: DPRD Kota Pangkalpinang Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Pangkalpinang Peraturan Pemerintah Pj Wali Kota Pangkalpinang
📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Artikel Untuk Anda