DAERAHKRIMINALNEWSUNCATEGORIZED

Penambangan Timah di Desa Sekar Biru Parit 3 Mendekati Jalan Raya

BANGKA BARAT, JOURNALARTA.Com – Aktivitas tambang timah jenis ponton rajuk besar beroperasi sangat dekat dari jalan raya desa Sekar Biru menuju desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal itu terpantau oleh awak media yang kebetulan melintas di jalan tersebut pada Sabtu (12/10/2024).

Melihat adanya aktivitas tambang yang sudah mendekati fasilitas umum jalan raya dengan jarak kurang dari 30 meter, awak media kemudian berhenti dan mengabadikannya dengan camera ponsel. Terlihat ada sekitar 10 unit Ponton Rajuk Besar yang beroperasi dilokasi tersebut.

Tambang Ilegal

Untuk mendapatkan informasi siapa pemilik tambang tersebut dan sudah berapa lama beraktivitas, awak media kemudian mencoba bertanya kepada salah seorang warga lokal yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut.

Warga yang tidak mau menyebutkan namanya ini dan terkesan terburu-buru itu mengatakan tidak mengetahui siapa pemilik dari ponton-ponton rajuk tersebut.

“Saya tidak tau siapa pemilik tambang itu, Maaf bang saya duluan ya,” ujarnya yang kemudian beranjak pergi.

Dengan adanya aktivitas tambang timah jenis ponton rajuk besar yang diduga tidak mengantongi izin resmi ini dan beroperasi terlalu dekat dengan jalan umum, awak media kemudian mengkonfirmasi Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel melalui pesan whattapps.

Namun sayang hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan jawaban.

Melalui pemberitaan ini, awak media berharap kepada aparat penegak hukum di wilayah kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap aktivitas penambangan timah tersebut, agar kedepannya fasilitas jalan umum yang sudah dibangun oleh pemerintah tidak rusak dan tidak merugikan para pengguna jalan.(Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts

Tinggalkan Komentar